JawaPos.com – Pembelian perangkat elektronik baru biasanya disertakan dengan garansi untuk menjamin bahwa produk yang dibeli adalah barang resmi. Selain itu, garansi juga memastikan konsumen mendapatkan hak-haknya jika dikemudian hari perangkat yang mereka beli bermasalah.
Termasuk saat membeli smartphone, biasanya pembelian ponsel pintar baru akan disertakan garansi resmi. Garansi sendiri biasanya mencakup suku cadang, perangkat lunak atau bahkan penggantian dengan unit baru.
Tentunya juga, garansi ini hadir dengan serangkaian syarat dan ketentuan yang wajib konsumen ketahui sebelum melakukan klaim. Misalnya, kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan produksi atau pabrikan dan bukan karena penggunaan dan kelalaian konsumen sendiri.
Terkait hal tersebut, baru-baru ini viral konsumen yang berlaku curang untuk mengakali aturan garansi. Kecurangan ini diketahui melibatkan merek smartphone sub-brand Xiaomi, Poco, yang mana konsumen dengan sengaja mengutak-atik unit mereka supaya rusak agar mendapatkan garansi berupa penggantian unit baru.
Unit yang diakali adalah Poco F4 dengan varian 8/256 GB. Unit tersebut sengaja disetting sedemikian rupa agar rusak dan mati total. Kemudian unit yang mati tersebut diklaim garansi dan mendapat penggantian unit baru.
Pihak Poco di Indonesia sendiri sudah mendapatkan laporan ini. Andi Renreng selaku Head of Marketing Poco Indonesia kepada JawaPos.com mengaku sudah mengetahui hal ini dan sedang melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
“Lagi on process (investigasi). Belum bisa info lebih lanjut. Nanti kalau sudah selesai akan diinnformasikan,” ujar Andi melalui pesan singkatnya.
Sebagaimana diketahui, Poco sendiri diketahui sebagai salah satu jenama yang memberikan garansi ganti unit baru jika perangkat yang dimiliki konsumen bermasalah. Namun itu tadi, ada syarat dan ketentuannya. Syarat dan cara klaim garansi smartphone Poco sendiri tersedia lengkap di laman resmi mereka.