JawaPos.com - WhatsApp terus menghadirkan berbagai pembaruan di layanannya. Salah satu yang terbaru adalah hadirnya fitur baru bernama “Scheduled Call” atau “Jadwalkan Telepon” yang kini tersedia di tab “Panggilan”.
Melalui menu ini, pengguna bisa menjadwalkan panggilan suara maupun video. Jika sebelumnya panggilan hanya bisa dilakukan secara langsung dengan menekan ikon telepon, kini WhatsApp memungkinkan pengguna menentukan waktu tertentu untuk melakukan panggilan.
Fitur ini bekerja mirip dengan aplikasi rapat online seperti Zoom atau Google Meet. Dengan Scheduled Call, pengguna dapat membuat ruang panggilan terjadwal, kemudian membagikan tautan undangan kepada kontak atau grup lain. Penerima undangan bisa memilih untuk ikut serta, menolak, atau menandai kemungkinan hadir.
Ketika jadwal tiba, WhatsApp akan mengirimkan notifikasi kepada pembuat panggilan maupun peserta yang diundang. Notifikasi juga muncul saat ada orang yang bergabung melalui undangan tersebut.
Cara menggunakan fitur Scheduled Call di WhatsApp
Langkah-langkah untuk membuat panggilan terjadwal cukup sederhana:
1. Buka tab “Panggilan” di aplikasi WhatsApp.
2. Tekan ikon “+”.
3. Pilih opsi “Scheduled Call” atau “Jadwalkan Telepon”.
4. Tentukan judul, waktu pelaksanaan, serta jenis panggilan (suara atau video).
5. Klik tombol kirim.
6. Pilih kontak atau grup yang akan dikirimkan undangan panggilan.
7. Setelah itu, ruang panggilan otomatis tersimpan. Pada waktunya, semua pihak akan mendapatkan notifikasi dan bisa langsung menekan tombol “Join” untuk masuk ke obrolan. Pengguna juga akan mendapatkan notifikasi apabila ada kontak atau grup yang diundang bergabung ke panggilan terjadwal.
8. Pada saat waktu telepon akhirnya ada, pengguna yang diundang pun bisa meng-klik opsi “Join” untuk bergabung ke obrolan.
Namun, jika pengguna belum menemukan menu ini di aplikasinya, kemungkinan fitur masih diluncurkan secara bertahap. Solusinya, coba lakukan pembaruan aplikasi WhatsApp di toko aplikasi untuk memastikan apakah sudah tersedia dukungan fitur tersebut.