Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juli 2019 | 23.59 WIB

Abdusshomad Buchori: Tanda Mabrur, Ibadah Makin Tekun setelah Berhaji

Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori - Image

Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori

PREDIKAT haji mabrur, hakikatnya, baru bisa didapat saat menjalani kehidupan sepulang dari Tanah Suci. Bukan dengan sering-sering berhaji. Namun, meninggalkan keburukan dan memperbanyak ibadah. Terutama ibadah sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat. Berikut perbincangan wartawan Jawa Pos Bayu Putra dengan Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori kemarin (29/7).

---

Apa sesungguhnya hakikat dari haji yang mabrur?

Haji mabrur artinya setelah pulang dari beribadah haji ada perubahan. Orang yang pulang dari Tanah Suci pada hakikatnya harus hijrah dari yang jelek kepada yang baik. Maka dari itu, orang berhaji jangan hanya mencari pahala sewaktu di sana. Sementara ketika kembali ke tanah air tidak ada perubahan. Begitu tingginya nilai mabrur itu sehingga laisa lahu jaza illal jannah (balasannya tiada lain adalah surga).

Saat ini sebagian besar calon jamaah haji Indonesia sudah berada di Tanah Suci. Bagaimana cara mereka agar bisa menggapai haji yang mabrur?

Prinsipnya, jamaah harus memulainya dari melaksanakan petunjuk-petunjuk dengan amalan yang riil sesuai aturan. Selain itu, larangan-larangan dalam berhaji harus benar-benar dihindari. Karena itulah, ada petugas-petugas yang mengarahkan. Dulu saya saat masih menjadi petugas haji sering memberikan arahan kepada jamaah. Insya Allah kalau orang niatnya baik, harta yang dipakai adalah harta yang halal, insya Allah jalan menuju mabrur itu terbuka.

Apakah bila sepulang haji seseorang benar-benar ada perubahan positif bisa langsung dikatakan mabrur?

Tentunya bila perubahannya antara sebelum haji dan setelah haji lebih baik. Yang seperti itu sudah menjadi tanda-tanda mabrur. Yang lebih penting di sini adalah konsisten atau istiqamah dalam upaya untuk berubah menjadi hamba yang lebih baik. Ibadahnya lebih tekun lagi dan benar-benar meninggalkan hal yang dilarang.

Apa tolok ukur perubahan setelah haji ke arah yang lebih baik?

Dimulai dari harta yang dipakai untuk haji atau umrah itu halal. Kemudian, ada perubahan setelah pulang dari haji. Kalau dia dahulu sebelum berhaji pernah berbuat keburukan, lalu berhenti betul, Allah Maha Pengampun. Tapi, tentunya harus diikuti dengan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak sekadar berhenti dari keburukan.

Adakah hubungan antara seringnya beribadah haji dan kemabruran?

Pada prinsipnya, ibadah harus seimbang. Jangan hanya ibadah mahdhah, namun harus pula dilengkapi dengan ibadah sosial. Implementasinya, misalnya, bisa dengan zakat dan infak, juga wakaf. Atau hal-hal lain yang mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Justru ibadah seperti itu harus lebih sering dilakukan setelah pulang dari berhaji. Jangan hanya ibadah haji terus, tapi problem sosial dia tidak ikut menangani, bahkan apriori. Ibadah haji cukup sekali saja, tapi ibadah setelah haji itu yang harus diperbanyak.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore