Polisi Banting Demonstran, Legislator PKS Desak Sanksi Tegas

Berharap jadi Kejadian yang Terakhir
14 Oktober 2021, 09:40:06 WIB

JawaPos.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengecam tindakan salah seorang polisi yang membanting seorang demonstran dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang. Bukhori menilai tindakan aparat berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.

“Dari video amatir yang telah beredar luas bisa kita saksikan, apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apapun alasannya itu, adalah sebuah pelanggaran hukum,” ujar Bukhori kepada wartawan, Kamis (14/10).

Bukhori ini membeberkan, adanya pelanggaran yang dilakukan oleh seorang anggota polisi tersebut terhadap instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.

Karena itu dia ini menyesalkan kasus yang terjadi belakangan menambah catatan kelam Korps Bhayangkara di usianya yang telah menginjak 75 tahun. Data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam laporannya yang bertajuk ‘Laporan Bhayangkara’ menyebut selama Juni 2020 hingga Mei 2021, terjadi sebanyak 651 kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi. Kekerasan pada warga sipil itu terjadi di berbagai tingkatan.

Rinciannya, sebanyak 399 kasus kekerasan dilakukan oleh aparat di tingkat kepolisian resor (Polres). Selanjutnya kepolisian daerah (Polda) menyusul di posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 135 kasus. Sedangkan bertengger di posisi terakhir adalah kepolisian sektor (polsek) dengan jumlah kasus sebanyak 117 kasus.

Legislator dapil Jawa Tengah 1 ini melanjutkan, inisiatif Kapolri menerbitkan telegram untuk berlaku humanis patut diapresiasi. Bukhori menganggap, penerbitan telegram tersebut sebagai wujud keseriusan Kapolri untuk menghadirkan sosok polisi yang ramah, pelindung, pengayom, dan responsif dalam menerima aduan masyarakat.

Namun demikian, lanjutnya, kebijakan itu mesti dikawal. Salah satu konsekuensinya, Polri harus berani menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan atau perbuatan melawan hukum lainnya.

“Sebab itu, saya mendesak diberikannya sanksi tegas bagi aparat yang membanting demonstran itu. Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut,” katanya.

“Saya berharap kekerasan ini menjadi yang terakhir sekaligus menjadi catatan serius bagi Kapolri,” pungkasnya.

Diketahui, seorang anggota polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dalam video yang beredar tersebut, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.

Diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

Editor : Kuswandi

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads