Lima Pj Gubernur itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.
DPR Bakal Tegur Pj Gubernur yang Kerja Tak Sesuai Aturan

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya bakal mengawasi kinerja lima penjabat gubernur (PJ) yang baru saja dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (12/5) kemarin.
(Antara)