JawaPos.com – Komisi II DPR RI memastikan pihaknya bakal mengawasi kinerja lima penjabat gubernur (PJ) yang baru saja dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis (12/5) kemarin. Sebab, salah satu tugas dan fungsi DPR melakukan pengawasan atau monitoring.
“Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pj Kepala Daerah ini karena secara substantif para kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah yang juga berstatus ASN,” kata Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Jumat (13/5).
Rifqinizamy menegaskan, pihaknya tak segan-segan memberikan saran hingga kritik terhadap para Pj Gubernur apabila dalam kepemimpinannya tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana diatur dalam UU.
“Bahkan meminta kepada Mendagri untuk dilakukan rotasi atau pergantian jika didapati para Pj kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Pj pada satu pihak, dan Pj definitif sebagaimana yang diemban pada pihak yang lain,” ucap Politikus PDIP itu.
“Bagaimana mereka mengemban kedua jabatan ini dengan baik juga menjadi konsen kami semua,” tegas Rifqinizamy.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Pj gubernur, Kamis (12/5) kemarin. Mereka di antaranya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat; Sekda Banten, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung; Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo; dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Komjen Pol (Purn) Paulu Waterpauw.