
ILUSTRASI
JawaPos.com - Sebanyak 270 daerah kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada serentak pada September 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mewacanakan hajatan itu akan menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut positif wacana yang digulirkan oleh lembaga yang diketuai Arief Budiman ini. Hal itu menurut Mardani untuk mempersingkat penghitungan suara.
"Ide e-rekapitulasi menarik. Kalau KPU sudah simulasi, berarti waktu perhitungannya menjadi lebih pendek. Sehingga itu bisa dialokasikan buat yang lain," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (9/7).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan adanya wacana penggunaan e-rekapitulasi tersebut akan dibahas lebih detail antara KPU dan Komisi II DPR dalam rapat yang akan datang. Sebab Komisi II DPR menilai gagasan yang dimiliki KPU sangatlah bagus.
"Jadi kami rencananya di Juli akhir mungkin akan ketemu lagi untuk pendalaman," katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Herman Khaeron mendukung trobosan baru dengan menerapkan e-rekapitulasi, e-voting terhadap Pemilu yang akan datang. Karena Pemilu di luar negeri sudah menggunakan cara tersebut.
"Jadi kita coba dengan beberapa opsi yang tentu memungkinkan Pemilu lebih efisien, efektif, jujur adil adan objektif," kata Herman.
Selain itu, Herman mengatakan melakukan e-rekapitulasi dan e-voting juga akan menghilangkan kecurigaan di masyarakat tentang dugaan kecurangan Pemilu. Sehingga KPU diharapkannya berkonsentrasi untuk menerapkan e-voting, dan e-rekapitulasi tersebut.
"Sehingga menghasilkan pemilu yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Sekadar informasi, wacana penerapan rekapitulasi elektronik mencuat dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh Komisioner KPU Viryan Azis; mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, tim Situng Pemilu 2019, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, wacana penggunaan e-rekapitulasi pada pilkada merujuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang sudah digunakan sejak Pemilu 2004.
Jika selama ini Situng hanya digunakan sebagai data acuan, pada Pilkada mendatang, sistem IT serupa Situng bisa dimanfaatkan sebagai sistem rekapitulasi yang menghasilkan data resmi.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, e-rekapitulasi masih menjadi gagasan KPU demi terwujudnya efisiensi dalam penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada. Meski begitu, KPU juga masih memikirkan anggaran dan sumber daya manusia agar dapat memfungsikan e-rekapitulasi.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
