
ILUSTRASI
JawaPos.com - Sebanyak 270 daerah kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada serentak pada September 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mewacanakan hajatan itu akan menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut positif wacana yang digulirkan oleh lembaga yang diketuai Arief Budiman ini. Hal itu menurut Mardani untuk mempersingkat penghitungan suara.
"Ide e-rekapitulasi menarik. Kalau KPU sudah simulasi, berarti waktu perhitungannya menjadi lebih pendek. Sehingga itu bisa dialokasikan buat yang lain," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (9/7).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan adanya wacana penggunaan e-rekapitulasi tersebut akan dibahas lebih detail antara KPU dan Komisi II DPR dalam rapat yang akan datang. Sebab Komisi II DPR menilai gagasan yang dimiliki KPU sangatlah bagus.
"Jadi kami rencananya di Juli akhir mungkin akan ketemu lagi untuk pendalaman," katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Herman Khaeron mendukung trobosan baru dengan menerapkan e-rekapitulasi, e-voting terhadap Pemilu yang akan datang. Karena Pemilu di luar negeri sudah menggunakan cara tersebut.
"Jadi kita coba dengan beberapa opsi yang tentu memungkinkan Pemilu lebih efisien, efektif, jujur adil adan objektif," kata Herman.
Selain itu, Herman mengatakan melakukan e-rekapitulasi dan e-voting juga akan menghilangkan kecurigaan di masyarakat tentang dugaan kecurangan Pemilu. Sehingga KPU diharapkannya berkonsentrasi untuk menerapkan e-voting, dan e-rekapitulasi tersebut.
"Sehingga menghasilkan pemilu yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Sekadar informasi, wacana penerapan rekapitulasi elektronik mencuat dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh Komisioner KPU Viryan Azis; mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, tim Situng Pemilu 2019, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, wacana penggunaan e-rekapitulasi pada pilkada merujuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang sudah digunakan sejak Pemilu 2004.
Jika selama ini Situng hanya digunakan sebagai data acuan, pada Pilkada mendatang, sistem IT serupa Situng bisa dimanfaatkan sebagai sistem rekapitulasi yang menghasilkan data resmi.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, e-rekapitulasi masih menjadi gagasan KPU demi terwujudnya efisiensi dalam penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada. Meski begitu, KPU juga masih memikirkan anggaran dan sumber daya manusia agar dapat memfungsikan e-rekapitulasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022