
ILUSTRASI
JawaPos.com - Sebanyak 270 daerah kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada serentak pada September 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mewacanakan hajatan itu akan menerapkan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera menyambut positif wacana yang digulirkan oleh lembaga yang diketuai Arief Budiman ini. Hal itu menurut Mardani untuk mempersingkat penghitungan suara.
"Ide e-rekapitulasi menarik. Kalau KPU sudah simulasi, berarti waktu perhitungannya menjadi lebih pendek. Sehingga itu bisa dialokasikan buat yang lain," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (9/7).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan adanya wacana penggunaan e-rekapitulasi tersebut akan dibahas lebih detail antara KPU dan Komisi II DPR dalam rapat yang akan datang. Sebab Komisi II DPR menilai gagasan yang dimiliki KPU sangatlah bagus.
"Jadi kami rencananya di Juli akhir mungkin akan ketemu lagi untuk pendalaman," katanya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Herman Khaeron mendukung trobosan baru dengan menerapkan e-rekapitulasi, e-voting terhadap Pemilu yang akan datang. Karena Pemilu di luar negeri sudah menggunakan cara tersebut.
"Jadi kita coba dengan beberapa opsi yang tentu memungkinkan Pemilu lebih efisien, efektif, jujur adil adan objektif," kata Herman.
Selain itu, Herman mengatakan melakukan e-rekapitulasi dan e-voting juga akan menghilangkan kecurigaan di masyarakat tentang dugaan kecurangan Pemilu. Sehingga KPU diharapkannya berkonsentrasi untuk menerapkan e-voting, dan e-rekapitulasi tersebut.
"Sehingga menghasilkan pemilu yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Sekadar informasi, wacana penerapan rekapitulasi elektronik mencuat dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh Komisioner KPU Viryan Azis; mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, tim Situng Pemilu 2019, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, wacana penggunaan e-rekapitulasi pada pilkada merujuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang sudah digunakan sejak Pemilu 2004.
Jika selama ini Situng hanya digunakan sebagai data acuan, pada Pilkada mendatang, sistem IT serupa Situng bisa dimanfaatkan sebagai sistem rekapitulasi yang menghasilkan data resmi.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, e-rekapitulasi masih menjadi gagasan KPU demi terwujudnya efisiensi dalam penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada. Meski begitu, KPU juga masih memikirkan anggaran dan sumber daya manusia agar dapat memfungsikan e-rekapitulasi.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
