JawaPos.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjanjanto akan memasuki masa pensiun dari dinas ketentaraan pada 8 November 2021 mendatang. Sehingga Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan perlu segera menentukan calon Panglima TNI yang baru.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri meminta proses pergantian Panglima TNI yang akan berlangsung semestinya dapat digunakan oleh Presiden sebagai momentum untuk mendorong kembali agenda reformasi TNI yang saat ini stagnan.
Dalam konteks ini, lanjutnya, kandidat Panglima TNI yang dipilih oleh Presiden diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI yang semakin kuat dan profesional, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjalankan agenda reformasi TNI yang belum dijalankan.
“Proses reformasi TNI yang telah dimulai sejak 1998 hingga kini memang telah menghasilkan sejumlah capaian positif, seperti pencabutan dwi fungsi ABRI, larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis, dan lain sebagainya,” kata Gufron dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Namun demikian, proses tersebut masih jauh dari selesai dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang penting, seperti reformasi sistem peradilan militer, penghapusan komando teritorial, dan lain-lain. Selain itu, kendati proses pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi sebaiknya tetap perlu mencermati serta mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran yang berkembang di publik.
Karena, pemilihan Panglima TNI tidak hanya berimplikasi kepada dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat pada umumnya. Oleh karenanya, penting bagi Presiden untuk mendengarkan, mencermati, dan mempertimbangkan pandangan serta aspirasi masyarakat.