Pemerintah Hentikan Ekspor Batubara, Legislator Golkar Soroti PLN

6 Januari 2022, 14:24:45 WIB

JawaPos.com – Anggota DPR Fraksi Golkar Lamhot Sinaga menyoroti keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.

“Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara,” ujar Lamhot dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Pemerintah menyampaikan bahwa hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara. Hal ini memaksa pemerintah melalu kementerian ESDM menghentikan ekspor batu bara selama Januari 2022.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menyoroti beberapa permasalahan yang ada di internal PLN antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang, sesuai rencana kerja PLN.

“Saya menganggap tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini,” katanya.

Permasalahanan kedua adalah Jetty (dermaga batubara) PLTU PLN yang sering rusak, sehingga tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara. Pihaknya menilai meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional.

Editor : Eko Dimas Ryandi

Saksikan video menarik berikut ini:

Close Ads