
Wali Kota Pariaman Genius Umar saat mengunjungi Graha Pena Jakarta
JawaPos.com - Wali Kota Pariaman Genius Umar mengaku menolak menerapkan surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri terkait penggunaan seragam dan atribut sekolah.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan penolakan SKB 3 Menteri harus menjadi bahan masukan dari pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mereka harus ambil inisiatif membuka ruang dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman termasuk bias penafsiran terkait diktum-diktum yang dipersoalkan oleh banyak kalangan.
’’Seperti diktum ketiga yang berbunyi Pemda dan Sekolah Tidak Boleh Mewajibkan atau Melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Diktum ini dianggap banyak kalangan meniadakan ruang bagi sekolah dalam mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing,’’ ujar Syaiful kepada wartawan, Rabu (17/2).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, ruang dialog antara Kemendikbud dan pemerintah daerah ini harus intensif dilakukan sehingga tujuan SKB 3 Menteri yakni meniadakan lagi pemaksaan sewenang-wenang oleh sekolah dalam hal pemakaian seragam tercapai.
’’Harus diakui, selama ini memang ada pemaksaan sekolah dalam hal seragam yang mencederai hak dasar siswa seperti kasus pelarangan pemakaian jilbab bagi siswa muslim di Bali dan Papua atau pemaksaan jilbab bagi siswa nonmuslim di SMKN 2 Padang. Maka SKB 3 Menteri lahir,’’ katanya.
Syaiful melihat Wali Kota Pariaman Genius Umar belum melihat secara utuh SKB 3 Menteri ini. Hal itu bisa dilihat dari beberapa poin pernyataannya. Pertama dia sepertinya tidak paham jika SKB 3 Menteri itu hanya berlaku bagi sekolah di bawah kendali pemda atau sekolah negeri.
Kedua, tidak bisa dibenarkan jika dia mengklaim tidak ada keberatan pemakaian seragam dari siswa di pariaman terutama nonmuslim untuk pakai jilbab dengan alasan bahwa mayoritas pariaman homogen beragama Islam karena bisa jadi keberatan nonmuslim pake seragam berjilbab itu tidak tersuarakan.
’’Ketiga, sudah keharusan pemda menjalankan aturan di atasnya termasuk SKB 3 menteri. Otonomi daerah tidak boleh menghalangi kewajiban daerah patuh pada pemerintah pusat,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, alasan wilayahnya tidak akan menerapkan SKB yaitu karena akan menimbulkan masalah baru. Menurutnya, pemerintah pusat tidak perlu sampai membuat SKB Tiga Menteri untuk merespons kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.
’’Ini kan masalah cuma di SMKN 2, sebetulnya cukup aja dia menyurati gubernur agar gubernur melakukan pembinaan kepada kepala sekolah SMKN 2, eh dia buat SKB Tiga Menteri,’’ terangnya.
SKB ini memiliki inti, yakni daerah dan sekolah dilarang memaksakan anak untuk memakai baju khusus agama. Hal ini kata dia sungguh merepotkan, mengingat wilayahnya 99,6 persen merupakan penduduk muslim.
Jadi, menurut dia tidak perlu setiap merespons masalah, pemerintah pusat membuat kebijakan atau aturan baru. Oleh karenanya, langkah yang akan diambil oleh pihaknya adalah menyampaikan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempertanyakan maksud dari SKB tersebut. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/5HXV0Lgmy5g

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
