Matangkan Vaksinasi Anak dan Booster

9 Januari 2022, 13:42:35 WIB

JawaPos.com – Grafis angka kasus Covid-19 melandai meskipun tren Omicron bertambah. Cakupan vaksinasi, khususnya di kalangan siswa serta pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), semakin luas. Hal itu membuat pemerintah mantap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Kini, pemerintah mematangkan kesiapan booster dan vaksinasi anak usia 6–11 tahun. Deputi Bidang Koo rdinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menjelaskan, booster akan diberikan untuk populasi yang telah mendapat vaksin primer lengkap. ’’Vaksinasi booster akan dimulai Januari 2022 bagi yang sudah mendapat vaksin primer minimal enam bulan sebelumnya,’’ jelasnya kepada Jawa Pos.

Prioritas booster adalah individu yang berusia di atas 18 tahun. Vaksinasi booster akan berlangsung di kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan dosis kedua 60 persen. Sejauh ini, 244 kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria.

Bersamaan dengan itu, pemerintah mempercepat cakupan vaksinasi di daerah-daerah yang suntikan dosis pertamanya belum mencapai 70 persen. Target utama percepatan tersebut adalah lansia dan anak usia 6–11 tahun. Terkait hal itu, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan reward dan punishment.

“Kita harus berhati-hati mengomunikasikan vaksinasi booster ini kepada publik. Terutama di tingkat internasional. Sebab, masih banyak negara yang cakupannya 10 persen atau di bawah cakupan minimal yang WHO tetapkan,” ucap Agus.

Di sisi lain, pemerintah masih menunggu ketetapan hukum yang jadi landasan vaksinasi booster. Evidence-based (terkait mekanisme, pembiayaan, dan lain-lain) dari ITAGI akan mengubah Perpres 99/2020 dan Permenkes 19/2021.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dee/c18/hep

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads