Kemendikbudristek Lakukan Penyempurnaan Ejaan Bahasa Indonesia

1 September 2021, 12:32:28 WIB

JawaPos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penyempurnaan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Hal ini merupakan respons perubahan penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat.

“Dari sejak 2015 PUEBI ini berlaku, sudah ada sedikit penyempurnaan yang kita terbitkan pada tanggal 28 Juli 2021,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, E Aminudin Aziz dalam Taklimat Media Kemendikbudristek dikutip Rabu (1/9).

Aminudin Aziz menjelaskan jika penyempurnaan PUEBI ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Terdapat empat urgensi untuk penyempurnaan PUEBI tersebut. Pertama adalah untuk mempertahankan dan memperkuat daya hidup bahasa Indonesia.

“Kedua, meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Ketiga, meningkatkan daya guna bahasa Indonesia bagi penuturnya. Keempat, meningkatkan daya cipta, dan kelima daya dorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” imbuh dia.

Disampaikan bahwa pnyempurnaan terhadap PUEBI tidak bisa berlangsung cepat dan drastis dari satu ejaan ke ejaan yang lain. Sebab, perubahan ini perlu diteliti lebih lanjut untuk menjadikannya bahasa yang lebih solid.

Salah satu contoh perubahan adalah kata ‘sowan’. Dalam PUEBI tahun 2015 kata yang merupakan bahasa daerah tersebut masih harus ditulis atau cetak miring.

Hal tersebut disebabkan kata ‘sowan’ belum masuk menjadi Bahasa Indonesia yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jadi, kata tersebut perlu dimiringkan, sebab sudah termuat dalam KBBI.

“Setelah lima tahun ada perubahan-perubahan dan sudah nyaman. Secara keilmuwan sudah bisa tetap seperti itu kita tetapkan,” imbuhnya.

Aminudin menyebut, secara persentase perubahan PUEBI ini dinilai masih kecil. Perubahan ini, masyarakat pun ikut terlibat memberikan rekomendasi-rekomendasi.

“Ini menghindari terjadinya selisih paham dan salah pengertian untuk pihak-pihak yang sangat berkepentingan. Sekarang relatif kita ingin lebih responsif. Jadi kalau ada perubahan-perubahan di masyarakat kami tampung dan masukan,” pungkas Aminudin.

Editor : Edy Pramana

Reporter : Saifan Zaking

Saksikan video menarik berikut ini:

Close Ads