JawaPos.com – Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman menunjuk mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, sebagai tim kuasa hukum untuk melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini pun dibenarkan oleh Febri Diansyah.
“Iya (sebagai tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman). Hari ini gugat ke MK,” kata Febri kepada JawaPos.com, Senin (21/12).
Selain Febri, tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman juga terdapat mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, serta Veri Junaidi, Jamil Burhan, Slamet Santoso dan Muhammad Soleh.
Sementara itu, Donal bersama rekannya Veri Junaidi akan mendaftarkan PHPU Pilwali Kota Surabaya ke MK pada Senin (21/12) hari ini. “Kita mau daftarkan permohonan hari ini,” ujar Donal.
Donal menduga, terdapat kecurangan secara terstuktur, sistematis dan massif. Bahkan terdapat sejumlah indikasi mobilisasi birokrasi dan anggaran, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan Nomor Urut 1.
“Karut-marut Pilkada Kota Surabaya semakin diperparah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara kasat mata,” cetus Donal.
Untuk diketahui, Pilkada Surabaya diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji diusung PDI-P dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN dan Gerindra.
Baca juga: Machfud-Mujiaman Akan Bawa Hasil Putusan Pilwali Surabaya ke MK
Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen. Eri-Armuji unggul atas paslon nomor urut 02, Machfud Arifin dan Mujiaman yang meraih suara sebanyak 42,5 persen.
Dilansir dari situs pilkada2020.kpu.go.id hingga Kamis (10/12), Machfud Arifin dan Mujiaman hanya unggul di tiga kecamatan. Yakni Asem Rowo, Semampir dan Pabean Cantikan. Sebanyak 42,5 persen suara (150.576 suara).
Sementara itu, 57,5 persen yang dicapai pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji berasal dari 203.324 suara. Paslon yang diusung PDIP dan diusung PSI itu menang di 28 kecamatan.
Saksikan video menarik berikut ini: