Di-OTT, Bupati Bogor Ikuti Jejak Kakaknya yang Pernah jadi Pasien KPK

27 April 2022, 13:19:57 WIB

JawaPos.com – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengikuti jejak sang kakak mantan Bupati Bogor Rahmad Yasin, karena tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan Selasa (26/4) malam. Tim Satgas KPK menciduk Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa orang dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Seorang sumber di internal KPK mengungkapkan, Bupati Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap ke pihak BPK Provinsi Jawa Barat agar bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. KPK juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut.

Jauh sebelum Ade Yasin tertangkap oleh lembaga antirasuah, pada 7 Mei 2014 silam, sang kakak mantan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rahmad Yasin tertangkap oleh KPK, terkait perkara dugaan suap suap alih fungsi 2.754 hektar lahan hutan di kawasan Bogor dan Puncak.

Kala itu, sebanyak uang Rp 1,5 miliar diamankan oleh KPK. Uang itu diduga adalah hasil dari praktik kotor yang dilakukan oleh Rahmad Yasin.

Atas perbuatannya, pada 27 November 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung memvonis Rahmad Yasin dengan hukuman 5,5 tahun kurungan penjara. Selain itu terdakwa Rahmat Yasin juga diharuskan membayar uang denda sebesar Rp 300 juta atau subsidair tiga bulan kurungan penjara. Rahmad Yasin juga dicabut hak politik untuk menempati jabatan publik selama tiga tahun. Dia terbukti menerima suap tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp 4,5 miliar.

Editor : Kuswandi

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads