Ade Yasin Tertangkap Tangan KPK, Pakar: Bagian dari Korupsi Sistemik

27 April 2022, 18:48:51 WIB

JawaPos.com – Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga Ade Yasin memberikan suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kasus rasuah yang menimpa Kabupaten Bogor bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya bahkan kakak dari Ade Yasin, Rahmat Yasin lebih awal menjadi pasien KPK.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, perbuatan yang menimpa Ade Yasin sebagai bagaian dari dugaan korupsi secara sistematis. Dia menduga, upaya dugaan untuk menyuap BPK dilakukan untuk memulangkan modal saat mencalonkan diri sebagai Bupati.

“Ya saya kira ini bagian dari korupsi sistemik, korupsi yang dilakukan sebagai upaya pengembalian modal ketika memajukan diri sebagai kepala daerah dengan ongkos yang mahal,” kata Fickar kepada JawaPos.com, Rabu (27/4).

Hal ini berakibat ketika menjabat sebagai kepala daerah, selalu mencari celah untuk mengumpulkan pengembalian modalnya. “Akibatnya ketika sudah menjabat selalu berusaha mencari uang penggantinya dan ketika perbuatan itu terkontrol dan terawasi oleh institusi BPK, maka terjadilah korupsi penyuapan dari perspektif pejabat bupatinya dan korupsi pemerasan dari sudut oknum BPK,” ujar Fickar.

“Ini diprediksi akan terus terjadi sepanjang Pilkadanya berongkos tinggi,” imbuhnya.

KPK menangkap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin serta sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang. “Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Menurut Ghufron, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” tegas Ghufron.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan penangkapan dilakukan karena diduga ada pemberian dan penerimaan suap. Saat ini, KPK tengah memeriksa pihak-pihak yang diamankan dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads