Menteri PPPA Tanggapi Kasus KDRT Penyiraman Air Keras di Palembang

27 Januari 2022, 10:14:14 WIB

JawaPos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinan terhadap kasus KDRT penyiraman air keras kepada korban istri dan anak tirinya yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban SH (30) dan anak tirinya, DA (7),” kata dia dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Atas hal itu, ia menegaskan bahwa seluruh pihak wajib memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dari tindak kekerasan, khususnya dalam ranah domestik di mana berbagai data menunjukan bahwa jenis kekerasan tersebut yang paling banyak dialami korban perempuan.

“Dalam rangka menjamin akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan, KemenPPPA mengajak masyarakat dan aparat pemerintah untuk bersama-sama menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga melalui upaya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, khususnya perempuan dan anak,” jelas dia.

Dalam hal ini KemenPPPA akan terus melakukan upaya edukasi dan penanganan guna mengakhiri budaya kekerasan di seluruh lingkup masyarakat, khususnya dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Apalagi, dalam konstitusi UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Pemerintah wajib memenuhi dan melindungi hak asasi perempuan salah satunya melalui Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang mengatur langkah-langkah antisipasi lahirnya kekerasan baru serta adanya kejelasan sanksi bagi pelaku kekerasan,” ungkapnya.

Editor : Eko Dimas Ryandi

Reporter : Saifan Zaking

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads