
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/11/2019). Chusnunia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin dalam kasus dugaan suap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah. Foto: Dery Ridwansah/ J
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR. Politikus PKB itu dicecar penyidik KPK terkait aliran dana proyek yang ditengarai dinikmati sejumlah pihak.
"Penyidik mendalami pengetahuannya tentang aliran dana terkait proyek di Kementerian PUPR dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Wakil Gubernur Lampung itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya Hong Artha John Alfred. Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Chusnunia absen pada panggilan pertama yang dijadwalkan pekan lalu.
Dalam kasus ini, Hong Arta diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.
Hong merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. KPK sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka lainnya.
Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.
Selain itu terdapat juga anggota Komisi V DPR RI, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangan anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar USD 99 ribu. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
