Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai tuntutan 4 tahun 2 bulan itu terlalu ringan. Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa KPK tidak serius memberikan efek jera kepada koruptor. ”Tuntutan itu semakin menguatkan dugaan bahwa KPK memang enggan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi yang mempunyai irisan dengan wilayah politik,” ujarnya.
Kasus Suap Eks Penyidik KPK: Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan

SIAPKAN PEMBELAAN: Terdakwa Azis Syamsuddin setelah mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (24/1).
(FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)