JawaPos.com – Sadis mungkin itu kata yang tepat buat 2 pemuda ini. Karena petasan diledakkan di dalam anus kucing. Tindakan sadis itu dilakukan dua pemuda asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena kesal, pemuda dengan inisial AL, 19, ini tega terhadap kucing peliharaannya sendiri. AL memasukkan petasan ke dalam dubur atau anus si kucing.
Petasan tersebut akhirnya meledak dan menyebabkan luka yang cukup parah pada si kucing. Aksinya menjadi viral berkat teman AL, AR, yang merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya pada aplikasi WhatsApp.
Video itu tersebar melalui sosial media sejak pekan lalu dan menyulut kemarahan para pecinta hewan. Adalah dr Dwi Yudarini, 35, yang mengadukan aksi AL dan AR kepada polisi. Kedunya, yang adalah warga Kecamatan Plampang, lantas ditangkap dan diamankan anggota Polres Sumbawa.
“Keduanya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel seperti dikutip Radar Bandung (Jawa Pos Group), Sabtu (23/4).
Perilaku menyimpang tersebut diawali karena AR kesal terhadap kucing peliharaannya yang sering buang air kecil dan buang air besar di dalam rumah.
Keduanya disangkakan Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Pada ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500, karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.
“Kemudian pada ayat 2, jika perbuatan mengakibatkan sakit lebih dari seminggu atau cacat, menderita luka berat atau bahkan mati, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda Rp 300 paling banyak karena penganiayaan,” ungkapnya.