
Photo
JawaPos.com - Klaim kemenangan yang diutarakan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto mengundang reaksi banyak pihak. Bahkan atas tindakan tersebut dia dilaporkan Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bersama Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia.
"Hari ini saya bersama kawan-kawan dari Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) akan mengadukan yang paling utama mengadukan Pak Prabowo. Gugatan kami adalah menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Ade di Gedung Bareskrim, Senin (22/4).
Dia menuturkan, pada 17 April 2019, Prabowo menyatakan bahwa berdasarkan real count mereka memperoleh 62 persen suara berdasarkan 320 ribu TPS, atau bisa dikatakan 40 persen dari keseluruhan TPS yang ada di Indonesia.
"Pemilihannya siang hari, pada malam hari dia sudah tau real count dari 320 ribu TPS yang angkanya 62 persen itu. Karena itu kami menganggap itu bohong, dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan konflik di tengah masyarakat," tegasnya.
Klaim kemenangan serupa dinyatakan kembali oleh Prabowo pada keesokan harinya pada 18 April 2019 walaupun dengan angka yang sudah berubah. Begitu pula pada 19 April 2019. Prabowo mengatakan lagi bahwa pihaknya sudah menang berdasarkan real count dan sudah menyebut diri sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia.
"Kalau itu diulang-ulang terus masyarakat percaya bahwa itu benar, tapi tenyata nanti hasil akhirnya berbeda, itu bisa membuat kegaduhan, kemarahan, keonaran dan seterusnya," sebut Ade.
Dia berharap agar pihak Bareskrim menyelidiki laporan ini. Saat melapor Ade dan MPI pun menyertakan sejumlah barang bukti berupa dua video yang diambil dari YouTube.
"Pasal yang dijerat pasal 14, 15 UU 1946, sama dengan pasal yang digugat ke Ratna Sarumpaet. Ancaman maksimal tiga tahun penjara," kata Ade.
Diketahui, setelah beberapa berkonsultasi dengan pihak Bareskrim, laporan Ade belum dapat diterima. Ade mengaku Bareskrim menunggu keputusan resmi dari KPU.
"Kita menunggu keputusan resmi KPU. Jadi alasannya Bareskrim demikian," katanya saat hendak meninggalkan Gedung Bareskrim.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
