PPATK Duga Terdapat Aliran Uang Tambang Ilegal ke Parpol Jelang Pemilu

23 Januari 2023, 12:38:24 WIB

JawaPos.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat aliran uang tamabang ilegal ke partai politik. Aliran uang tersebut diduga untuk kebutuhan Pemilu 2024.

“Ke political exposed person (PEP), terkait pertambangan ilegal,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi, Senin (23/1).

Hal ini ditemukan PPATK dalam riset persiapan pemodalan pemilu. Dalam mengawasi pendaan pemilu, lembaga analisis transaksi keuangan itu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan semua stakeholder terkait.

“PPATK mendorong terciptanya integritas sistem pemilu dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tegas Ivan.

Menurut Ivan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap alifan dana pada masa kampanye. Termasuk, menelusuri asal dana tersebut.

“Apabila diduga berasal dari tindak pidana, maka dapat disampaikan ke aparat penegak hukum maupun Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujar Ivan.

Berdasarkan hasil riset PPATK pada 2013-2014 dan 2018-2019, kandidat yang berkontestasi dalam pemilu telah menyiapkan kapitalnya dalam kurun waktu bervariasi menjelang pemilu. PPATK mengingatkan, agar pesta demokrasi tidak mengandalkan uang, tetapi gagasan.

“Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu kapital, bukan adu uang,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Muhammad Ridwan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads