JawaPos.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kejaksaan setempat menangkap penyebar hoax yang menyebarkan berita seorang jaksa menerima suap sidang Rizieq Shihab. Pelaku seorang pria berinisial F,18.
“Iya (sudah ditangkap) tadi pagi jam 09.00 di Takalar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan saat dihubungi, Senin (22/3).
“Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup saja di lapangan,” imbuhnya.
Zulpan menuturkan, kejaksaan masih memeriksa intensif pelaku. Polri tidak mencampuri proses pemeriksaan tersebut. “Kita belum bisa sebutkan karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kita hanya bantu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menegaskan, beredarnya video seorang Jaksa yang diduga menerima suap dalam pengurusan perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab adalah tidak benar alias hoaks. Video yang beredar di media sosial itu mengaitkan dengan penjelasan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung 2016 lalu.
Sebab ramai beredar video dengan caption ‘Terbongkar kasus Jaksa yang menangani kasus sidang HRS menerima uang suap Rp 1,5 miliar’. Hal ini dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab,” kata Leonard dalam keterangannya, Minggu (21/3).
Baca juga: Polri Selidiki Video Hoaks JPU Terima Suap dalam Kasus Rizieq
Leonard menjelaskan, penangkapan oknum Jaksa berinisial AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Dia menegaskan, tidak ada kaitannya dengan sidang perkara yang menjerat Rizieq Shihab.
Saksikan video menarik berikut ini: