Sudah Didaftarkan ke Pengadilan, Anak Nia Daniaty Segera Disidang

19 Januari 2022, 09:05:59 WIB

JawaPos.com – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah didaftarkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Sejalan dengan itu, maka Olivia segera menjalani sidang kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.

Hal tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-18/APB/SEL/EOH.2/01/2022 tertanggal 10 Januari 2022. Saat ini jadwal sidang tengah menunggu dari pengadilan.

“Pada Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.15 WIB, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias OI,” kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).

Dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Nurcahyo, telah beralih tanggungjawab yang semula terdakwa OI dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Jaksel. “Dan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Nurcahyo menambahkan, sidang segera digelar setelah adanya penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjanjikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapai 225 orang.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Sabik Aji Taufan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads