Bukan Dideportasi, UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura

17 Mei 2022, 12:59:17 WIB

JawaPos.com – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo menegaskan, Ustad Abdul Somad (UAS) bukan dideportasi dari Singapura. Melainkan UAS tidak diizinkan untuk masuk wilayah Singapura.

“UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura,” kata Suryopratomo dikonfirmasi, Selasa (17/5).

Dia menjelaskan, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Suryopratomo menegaskan, keputusan tersebut merupakan kewenangan resmi dari Pemerintah Singapura.

“Itu kewenangan Singapore bukan KBRI,” tegas Suryopratomo.

Terpisah, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sampai saat ini masih mencari informasi resmi terkait dugaan deportasi UAS. Pihak Imigrasi belum mengatahui secara pasti informasi tersebut, saat ini masih dalam penelusuran.

“Informasi terkait UAS masih kita dalami, sedang ditelusuri oleh pihak imigrasi agar jelas kronologisnya,” ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan

Saksikan video menarik berikut ini:

Close Ads