Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kapolsek Dicopot

14 Oktober 2021, 18:07:31 WIB

JawaPos.com – Polda Sumatera Utara memutuskan mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu usai adanya penetapan tersangka kepada pedagang yang dipukul preman. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sudah lebih dahulu dicopot.

“Ya betul Kapolsek dicopot (akibat kasus pedagang dipukul malah jadi tersangka),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (14/10).

Posisi Kapolsek Percut Sei Tuan akan diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, viral video keributan antara seorang pedagang perempuan berunisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 September 2021.

Setelah video viral, polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan. Setelah penangkapan ini BS melaporkan balik LG karena merasa dipukuli.

Kemudian penyidik menetapkan LG sebagai tersangka. Dalam surat panggilan LG juga berstatus sebagai tersangka. Di dalam surat itu LG dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads