Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Fico Fachriza

14 Januari 2022, 17:56:42 WIB

JawaPos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Fico Fachriza dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis atau tembakau gorila. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang diterima aparat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fico ditangkap di rumahnya, yakni di Jalan Istiqomah Blok B, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi yang kita terima terkait dugaan penggunaan narkotika jenis tembakau sintesis oleh yang bersangkutan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1).

Petugas kemudian menggeledah rumah Fico. Di sana ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

“Kemudian juga dari keterangan yang bersangkutan bahwa Fico Fachriza atau FF ini sudah lama mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini yaitu sejak tahun 2016,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figur berinisial FF. Penangkapan ini menambah daftar panjang artis terjerat narkoba.

“Iya, iya artis (inisial FF),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1).

Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengkonfirmasi langsung jika FF adalah komika Fico Fachriza. “Iya (Fico Fachriza),” tegasnya.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Sabik Aji Taufan

Saksikan video menarik berikut ini:

Close Ads