Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak, Polri: Tak Ada Konflik Kepentingan

10 Oktober 2021, 13:59:19 WIB

JawaPos.com – Polri memastikan penanganan kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan berjalan objektif. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, tidak ada konflik kepentingan dalam penyelidikan kasus yang terjadi pada 2019 itu.

“Ketika menangani satu kasus tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani, siapa pun dia. Penyidik independen. Penghentian penyelidikan pada saat itu ketika alat bukti yang didapatkan Polri, kemudian digelar dalam gelar perkara, disimpulkan bahwa belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Karena itu, saat itu penyelidikan dihentikan,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).

Terlebih kini, Bareskrim Mabes Polri mengirim tim khusus untuk menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, tim tersebut akan mengaudit penyelidikan yang telah dilakukan jajaran Polres Luwu Timur.

“Tim Bareskrim turun ke sana ini membuktikan bahwa Polri serius menangani ini, akan menyelesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucap Rusdi.

Perkara ini mencuri perhatian publik setelah dipublish oleh Project Multatuli, pada 6 Oktober 2021, memberitakan bahwa seorang ibu di Luwu Timur melaporkan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anaknya.

Pelapor bernama Lydia yang merupakan ibu korban melaporkan mantan suaminya untuk dugaan pemerkosaan pada ketiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. Lydia lantas mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, lalu melaporkan ke Polres Luwu Timur.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Muhammad Ridwan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads