JawaPos.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara ini juga sempat diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tetapi agar tidak ada tumpang tindih perkara, Kejagung menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK.
“KPK sudah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di pengadaan LNG Pertamina. Tapi Kejaksaan RI juga telah melakukan hal sama,” kata Firli dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah diberikan tugas pokok untuk melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum lain. Hal ini guna melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Maka KPK dan Kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi,” ucap Firli.
Firli menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung untuk menindaklanjuti supervisi antara KPK dengan Kejagung terkait penanganan perkara dugaan rasuah pengadaan LNG di Pertamina.
“Deputi penindakan dan eksekusi KPK telah berkomunikasi dengan Jampidsus,” tegas Firli.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mempersilakan dan tidak keberatan jika KPK menyidik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina.
“Berdasarkan koordinasi dengan KPK, penyidik KPK saat ini juga telah melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama, oleh karena itu untuk tidak terjadinya tumpang tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ucap Leonard.
Leonard mengatakan, tim penyelidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyelidiki kasus tersebut sejak 22 Maret 2021. Bahkan proses penyelidikan tersebut telah selesau dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikan ke tahap penyidikan,” pungkas Leonard.