JawaPos.com – Polisi mengamankan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, malam ini. Dia diamankan saat hendak bertolak ke Chili.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan alasan penangkapan Ratna lantaran aktivis itu akan menjalani pemeriksaan atas kasus hoax penganiayaan. Rencananya, dia diperiksa pada awal pekan depan.
“Kita buat panggilan Senin 8 Oktober 2018,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/10).

Namun sayangnya, Ratna tidak memberi konfirmasi atas rencananya akan pergi ke Chili. “Tidak ada konfirmasi dia malah pergi ke luar negeri,” tukas Jerry.
Sementara itu, pihak imigrasi mengaku mengeluarkan surat pencegahan Ratna hari ini atas permintaan Polda Metro Jaya. “Jadi hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.
Pencegahan terhadap Ratna dilakukan hingga 20 hari ke depan. “Permohonan ini untuk mencegah keberangkatan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan,” kata dia. (dna)