← Beranda

Profil Endipat Wijaya, Anggota DPR Gerindra yang Sindir Donasi Bencana Sumatera Rp 10 Miliar via Ferry Irwandi

Muhammad RidwanSelasa, 9 Desember 2025 | 19.15 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Endipat Wijaya. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Pernyataan Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Endipat Wijaya, yang minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif menginformasikan kerja pemerintah dalam penanganan bencana Sumatera, menyita perhatian publik.

Sebab, dalam pernyataannya, Endipat turut menyinggung bantuan donasi publik yang dikumpulkan konten kreator Ferry Irwandi.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).

Menurut Endipat, minimnya informasi membuat upaya pemerintah, termasuk penyaluran bantuan yang nilainya mencapai triliunan rupiah, tidak terlihat oleh publik.

"Ke depan Kementerian Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional dan membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi, sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini, paling-paling di Aceh, di Sumatra, dan lain-lain itu," kata Endipat.

Endipat secara khusus menyinggung aksi penggalangan dana yang viral dan berhasil menghimpun sekitar Rp 10 miliar. 

Meski tak menyebut nama, publik meyakini sindiran tertuju pada konten kreator Ferry Irwandi yang berhasil menghimpun dana publik senilai Rp 10 miliar dalam waktu 24 jam.

Menurut Endipat, angka donasi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang telah digelontorkan.

"Orang-orang cuma nyumbang Rp 10 miliar. Negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu, Bu. Jadi yang kayak gitu-gitu, mohon dijadikan perhatian," urainya.

Siapa Endipat Wijaya?

Endipat Wijaya merupakan salah satu wajah baru di DPR RI periode 2024–2029. Berlatar belakang pendidikan teknik dan pengalaman panjang di sektor industri, ia mewakili Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Kepri).

Kini, Endipat mengemban tugas di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, informatika, dan intelijen.

Endipat lahir di Bengkulu pada 31 Mei 1984. Sejak muda ia dikenal sebagai sosok yang disiplin dan memiliki perhatian besar pada dunia sains dan teknologi. 

Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Taruna Nusantara, Magelang, salah satu sekolah bergengsi yang banyak melahirkan pemimpin di Indonesia.

Pendidikan tingginya diselesaikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), dengan gelar Sarjana Teknik Metalurgi pada 2006.

Setelah berkarir di dunia industri, ia melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Manajemen dari Swiss German University pada 2019.

Sebelum terjun ke dunia politik, Endipat meniti karir di sektor industri. Ia memulai langkah profesionalnya sebagai teknisi di Double A Group, sebuah perusahaan besar di bidang pulp and paper.

Pengalaman tersebut memberinya pemahaman tentang proses produksi dan manajemen industri berbasis teknologi.

Setelah itu, ia melanjutkan karir di PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Pengalaman bekerja di sektor energi dan pertambangan inilah yang kemudian membentuk perspektifnya mengenai pentingnya tata kelola sumber daya alam dan pembangunan berkelanjutan.

Masuk ke Dunia Politik

Endipat mulai aktif di dunia politik sejak 2011 melalui Partai Gerindra. Ia dikenal sebagai kader muda dengan basis kompetensi teknis kuat dan kemampuan komunikasi publik yang berkembang pesat. Dengan rekam jejak tersebut, ia kemudian maju dalam Pemilu Legislatif 2024.

Pada Pemilu 2024, Endipat sukses meraih 105.413 suara, menjadikannya peraih suara tertinggi di Dapil Kepulauan Riau. Keberhasilan tersebut mengantarkannya menjadi Anggota DPR RI periode 2024–2029.

Di parlemen, Endipat bertugas di Komisi I DPR RI, komisi yang membidangi isu strategis seperti pertahanan negara, hubungan luar negeri, kebijakan digital, keamanan siber, serta intelijen. 

Selain itu, ia dipercaya menduduki posisi penting sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), lembaga internal yang berfungsi memperkuat pengawasan terhadap audit dan pengelolaan keuangan negara.

Dalam kapasitas tersebut, Endipat kerap menyoroti pentingnya akuntabilitas dan kejelasan tupoksi antar lembaga audit seperti BPK dan BPKP, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan potensi konflik dalam pengawasan negara.

 

EDITOR: Bayu Putra