← Beranda

Ganjar Akan Jadikan 7.809 Desa Jateng Percontohan Antikorupsi Nasional

Mohamad Nur AsikinSelasa, 7 Juni 2022 | 20.15 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Ketua KPK Firli Bahuri saat mengikuti acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar KPK di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).
JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap jadikan 7.809 desa di Jawa Tengah sebagai percontohan desa antikorupsi nasional. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang sebagai salah satu dari 10 desa percontohan antikorupsi nasional.

"Iya (Desa Banyubiru) salah satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan. Ini akan jadi pionir. Tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu," kata Ganjar saat mengikuti acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar KPK di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).

Ganjar menegaskan, pembentukan percontohan desa antikorupsi ini merupakan momentum yang bagus. Sebab saat ini, sudah banyak laporan masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa. Bahkan, tak sedikit pula kepala desa yang dimejahijaukan karena penyelewengan dana desa.

"Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Pak Firli Bahuri tadi juga menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya," ujara Ganjar.

Percontohan desa antikorupsi ini, dinilai Ganjar, juga sangat bagus sebagai upaya untuk melawan praktik-praktik korupsi. Bahkan di tingkat desa. Ini sekaligus sebagai pengingat agar pengelolaan anggaran negara sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk dana desa yang harus dikelola dengan benar dan transparan, mengingat nilainya yang cukup besar.

Photo
Photo
Acara pembentukan percontohan desa antikorupsi yang digelar KPK yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan sejumlah pejabat lainnya di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6). (Istimewa)

"Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bankeu, dana desa dan lainnya," papar Ganjar.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, korupsi tidak hanya terjadi di masyarakat perkotaan. Saat ini, praktik korupsi juga terjadi di masyarakat pedesaan.

Terbukti, data dari Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran negara ke desa-desa di Indonesia senilai Rp 468 triliun. Ternyata dari anggaran itu, ditemukan sejumlah penyelewengan.

Firli menyebut, hingga saat ini tercatat 601 perkara korupsi. Melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka.

"Angka itu harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi," tegas dia.

Untuk itu, pihaknya menginisiasi pembentukan program desa antikorupsi sebagai langkah untuk mengantisipasi merebaknya praktik korupsi di tingkat desa. Meski yang dijadikan pilot project hanya 10 desa di 10 provinsi, namun pihaknya berharap desa-desa lain mengikuti.

"Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi," pungkasnya.

Sementara itu, selain Desa Banyu Biru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, KPK juga menunjuk sembilan desa lain di sembilan provinsi sebagai pionir. Di antaranya Desa Kamang Hilia, Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran Lampung; Desa Cibiru Wetan di Bandung, Jabar, Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi Jatim.

Kemudian Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Lombok, NTB; Desa Detusuko Barat, Kabupaten Ende, NTT, Desa Mungguk, Kalbar; dan Desa Pakatto, Gowa, Sulsel. (bay/ria)
EDITOR: Mohamad Nur Asikin