← Beranda

Yang Jadi Masalah Memang Pemerataan Dokter

Ilham SafutraSelasa, 26 April 2022 | 23.08 WIB
Ketua Umum IDI dr M. Adib Khumaidi SpOT. (Istimewa)
JawaPos.com - Kata dr M. Adib Khumaidi SpOT, ketua baru Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter itu tak ubahnya anggota TNI. Begitu selesai pendidikan, dokter harus siap ditempatkan di mana saja. ”Namun, harus didukung fasilitas kesehatan memadai, kepastian jenjang karier, hingga kesejahteraannya dijamin,” tuturnya dalam wawancara khusus dengan Jawa Pos kemarin (25/4).

Akan ada inovasi apa pada era kepemimpinan Anda?

Dalam periode ini, kami punya visi IDI Maju Bersama, Dokter Baik 4.0. Artinya, dokter baik dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. PB IDI adalah mitra pemerintah ketika membutuhkan kebijakan terkait dengan kesehatan.

Upaya ini tidak bisa hanya dilakukan pusat, tapi juga daerah. Karena itu, kami membuat sekolah kepemimpinan agar IDI di daerah juga mampu memberikan advokasi. Kami juga akan membina dokter untuk tidak hanya mengobati, tapi juga hadir memberikan edukasi kesehatan. Sudah ada pelatihan juga. Sekitar 1.000 dokter sudah dilatih edukator kesehatan. Masyarakat pun akan merasakan manfaatnya karena tidak ada jarak lagi antara masyarakat dan dokter.

Jumlah lulusan dokter setiap tahun sekitar 12 ribu orang. Bagaimana upaya organisasi menata hal ini?

Dokter umum akan diberi penguatan. Setelah lulus dokter, tidak semua dapat praktik. Zaman sekarang mendirikan klinik tidak mudah. Karena itu, mereka harus diberi penguatan manajerial, risk management. Kini ada pusat pemberdayaan dokter. Nanti ada training center. Kami juga jaga kompetensinya sehingga kepercayaan publik semakin tinggi.

Fakultas kedokteran menjamur. Namun, masih ada lulusannya yang menganggur. Di sisi lain, ada daerah yang belum banyak dokternya. Apa yang akan dilakukan?

Sampai saat ini, belum ada analisis kebutuhan dokter setiap daerah. Pabriknya, institusi pendidikan kedokteran, harus berhitung. Standar WHO, 1:2.500. Namun, di Indonesia satu dokter melayani 1.600 pasien. Yang menjadi masalah memang terkait dengan pemerataan. Setelah lulus dokter, kembali ke kota besar yang menjamin secara ekonomi. Intervensi kami bukan hanya moratorium fakultas kedokteran.

Kami sudah sampaikan agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan ini harus sejalan. Harus tahu butuh dokternya berapa. Itu semua ada di revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Yang paling penting juga, harus diingat dokter harus dianggap tenaga strategis. Jika seseorang sudah jadi dokter, seharusnya dia sudah tahu akan dibutuhkan di suatu daerah.

Seperti TNI, selesai pendidikan, dokter juga harus siap ditempatkan di mana saja. Namun, ini harus didukung fasilitas kesehatan memadai, kepastian jenjang karier, hingga kesejahteraannya dijamin. Kami dorong daerah bisa biayai putra daerah.

Beberapa waktu lalu, ada kekerasan yang diterima tenaga kesehatan. Bagaimana upaya organisasi untuk melindungi dokter, terutama yang berpraktik di daerah rawan?

Kami sudah melakukan beberapa diskusi. Salah satunya di Papua yang beberapa waktu lalu terjadi kasus. Keselamatan dokter dan tenaga kesehatan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah serta dibantu TNI dan Polri. Mereka berpraktik di daerah untuk melayani masyarakat. Masyarakat butuh kehadiran dokter dan tenaga kesehatan. Hal ini perlu disadari seluruh pihak.

Pandemi Covid-19 menyadarkan kita bahwa sistem kesehatan nasional Indonesia tidak baik. Apakah ada saran dari PB IDI?

Kami sudah menjadi satu bagian dalam reformasi sistem kesehatan nasional. Kami berikan masukan. Kita harus lakukan reformasi. Harus ada gerakan, jangan cuma jargon. Harus didorong regulasinya. Yang kita punya adalah Undang-Undang Kesehatan, tapi kita belum punya regulasi sistem kesehatan nasional.

Di Perpres Sistem Kesehatan Nasional, ada tujuh subsistem. Di antaranya, pelayanan, sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan farmasi. Ini harus masuk dalam satu regulasi. Tidak hanya bersandar pada Undang-Undang Kesehatan. Sekali lagi, tanggung jawab kesehatan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Tapi, seluruh pihak juga harus mengambil peran.
EDITOR: Ilham Safutra