JawaPos.com - Pembangunan tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN) akan kembali membebaskan puluhan hektar lahan warga Kota dan Kabupaten Kediri.
Pembebasan lahan itu untuk kebutuhan tahap II PSN, menyusul penerbitan penetapan lokasi (Penlok) tahap II oleh Pemprov Jawa Timur.
Kebutuhan lahan untuk tahap II ini mencapai 41,9 hektare. Wilayah pembebasan lahan terbagi di tiga daerah, Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Tulungagung.
Khusus wilayah Kota dan Kabupaten Kediri lahan yang dibutuhkan seluas 35,8 hektare. Rinciannya, 17,4 hektar di wilayah Kota Kediri dan sisanya di Kabupaten Kediri.
Kebutuhan ini terkait dengan pelebaran jalan dari Penlok Tahap I, sebagaimana berubahnya desain exit tol di Jalan Jaksa Agung Suprapto ke Jalan Suparjan Mangun Wijaya, di Kota Kediri. Perubahan itu memaksa adanya penambahan lahan.
“(Jadi) ada penambahan (luasan) di kiri dan kanan. Hampir di sepanjang trase,” terang Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Ki-Agung, Linanda Krisni Susanti, seperti dikutip dari Radar Kediri, Selasa (26/12).
Setelah Penlok II disetujui, progresnya saat ini memasuki tahapan pengumuman. Salah satunya dengan mengumumkan di masing-masing desa dan kelurahan terdampak.
“Setelah ini kami akan bergerilya ke masing-masing desa dan kelurahan dengan menempelkan pengumuman. Rabu (27/12, Red) mulai kami umumkan,” terangnya.
Menurut wanita yang disapa Nanda ini, akses menuju Bandara Dhoho tetap menjadi prioritas. Pembebasan lahan akan berfokus di desa dan kelurahan yang menjadi ruas akses bandara.
Khusus Kota Kediri, lahan yang terdampak pembangunan tol Ki-Agung tahap II ini tersebar di delapan kelurahan dari dua kecamatan, yakni Kelurahan Mrican, Gayam, Ngampel, Bujel, Sukorame, Pojok, dan Mojoroto di Kecamatan Mojoroto, serta Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Tutur Pamuji, menambahkan, proses pengadaan akan dilanjutkan pada awal 2024.
Menurut Tutur, Kelurahan Gayam akan menjadi wilayah pertama yang akan dilanjutkan prosesnya. Termasuk dalam hal ini, melanjutkan ke tahap musyawarah atas 22 bidang tanah yang masih disanggah oleh pemiliknya karena tidak setuju dengan nilai appraisal.
“Prosesnya tetap paralel dengan Tahap I,” ujarnya terkait pelaksanaan pengadaan Tahap II.
Sementara itu, sejumlah warga Kelurahan Gayam menolak pembebasan lahan dengan uang ganti rugi yang rendah.
Mereka memasang banner di tepi jalan yang bertuliskan ‘Kami warga terdampak tol di lingkungan RW 1 Kelurahan Gayam menolak uang ganti rugi yang rendah dan tidak adil’. Kalimat itu juga diikuti dengan 35 tanda tangan warga yang terlibat.
Baca Juga: Proyek Tol Kediri-Tulungagung akan Segera Dimulai Dikerjakan pada Awal Januari 2024
Nur Kholis, salah satu warga terdampak mengatakan, banner itu merupakan bentuk protes dari warga RW 1 Kelurahan Gayam atas nilai appraisal yang dianggap tidak sesuai dengan harapan.
Biaya ganti pembebasan lahan rata-rata dihargai Rp 1,3 juta per meter untuk lahan sawah dan Rp 2,2 juta per meter untuk lahan pekarangan dan rumah. Nominal biaya ganti tersebut dianggap terlalu rendah.
“(Pihak yang membubuhkan tanda tangan penolakan, Red) termasuk orang yang belum diumumkan (appraisal, Red) tapi dengan perkembangan sekarang ini jadi ikut menolak,” ujarnya.
Ia menegaskan, warga sepakat mendukung proyek strategis nasional tersebut. Hanya saja, syarat harga yang ditawarkan untuk pembebasan lahan harus layak.
Selain itu, menimbang sumber daya alam yang besar di kawasan itu serta lokasinya yang dianggap strategis, warga menyebut harga tanah seharusnya bisa lebih tinggi dari yang ditawarkan.
“Kami khawatir. Karena masih harus mencari lahan baru. Belum lagi membangun rumah dari awal. Kalau untuk kepentingan umum, kami siap. Tapi tolong dihargai,” pungkasnya.
***