← Beranda

Usai Dugaan Malpraktik, Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Dipolisikan

Wedowati Dessya SociSelasa, 3 Oktober 2023 | 20.05 WIB
Rumah sakit yang diduga malpraktik, kini dilaporkan ke polisi meski pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan sesuai prosedur./

JawaPos.com - Dugaan malpraktik yang dilakukan oleh Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih dilaporkan ke Polda Metro jaya oleh pihak keluarga.

Keluarga pasien melaporkan 8 orang yang yang terlibat dalam penanganan malpraktek usai operasi amandel yang dikabarkan mati karena batang otak.

Berdasarkan laporan Christmanto teregistrasi dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.

Laporan yang ditulis melalui UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 62 Ayat (1).

Juncto Pasal 8 Ayat (1) atau Pasal 360-361 KUHP serta Pasal 438-440 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Melalui kuasa Hukum Korban, Cahaya Chrismanto Anakampun, mengatakan pihaknya melaporkan sebanyak 8 orang, mulai dari dokter hingga petinggi Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih.

“Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya, diduga adanya tindakan pidana malpraktik, baik itu kelalaian,” ujarnya Senin, 2 Oktober 2023.

Ia menjelaskan bahwa yang dilaporkan merupakan dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih itu.

Kemudian ia juga menerangkan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap korban yakni sejak Selasa, 19 September 2023 lalu.

Diketahui korban terdiri dari 2 pasien, diantaranya A, 7 tahun dan kakaknya J, 10 tahun, menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih tersebut.

Tanggapan Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih

Baca Juga: PDIP Tak Tahu Soal Kabar Akan Reshuffle Kabinet Usai Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor

Pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih akhirnya beri tanggapan terkait dugaan tersebut yang menyatakan bahwa penangan terhadap pasien 7 dan 10 tahun itu sesuai dengan prosedur dan berjalan lancar.

Awal operasi amandel pada 19 September 2023, namun seusai operasi pasien mengalami insiden yang tidak diinginkan di masa pemulihan.

Melalui risiko dan tindakan operasi serta pembiusan juga memungkinkan terjadinya pingkan, kata juru bicara RS Kartika Husada, Dr. Rahma Indah.

Ia menjelaskan, bahwa pasien telah diberikan pertolongan oleh tim medis dan sempat bernafas secara normal, meski sebelum akhirnya pasien harus dipindahkan ke intensive care unit (ICU).

“Kami melakukan pertolongan pertama hingga pasien A bernapas normal dan pertolongan selanjutnya di ruang ICU,” katanya, Senin, 2 Oktober 2023.

Pihak Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih dan Tim dokter mengaku telah melakukan upaya secara maksimal.

“Kami memberikan perawatan intensif dengan obat-obatan dan pelindung napas,” ungkapnya.

Namun, sayangnya, kondisi pasien tidak kunjung membaik sesuai dengan harapan, meskipun semua upaya medis yang diperlukan telah diberikan.***

EDITOR: Hanny Suwindari