JawaPos.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah resmi dimulai pada hari ini, Rabu, 20 September 2023, dan akan terbuka hingga 9 Oktober mendatang.
Jika Anda tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK, berikut ini informasi penting yang perlu Anda ketahui, termasuk tautan pendaftaran, panduan pendaftaran, persyaratan, dan formasi yang tersedia. Bacalah dengan cermat hingga selesai!
LINK PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2023
Untuk pendaftaran posisi CPNS 2023, calon pelamar harus membuat akun dan mendaftar melalui situs resmi SSCASN. Tautan pendaftaran dapat ditemukan di:
https://sscasn.bkn.go.id/
FORMASI CPNS 2023
Formasi CPNS 2023: Berdasarkan situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN pada tahun 2023, yang terbagi antara CPNS dan PPPK. Cara untuk memeriksa formasi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
Jumlah ini merupakan pengurangan dari perkiraan sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi, dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB. Pengurangan ini terjadi karena beberapa instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Dari total 572.496 formasi ASN yang tersedia:
- 28.903 formasi untuk CPNS
- 543.593 formasi untuk PPPK
Formasi CPNS dan PPPK ini tersedia untuk instansi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Rincian lebih lanjut adalah sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
CPNS: 28.903 orang
PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
PPPK Guru: 296.084 orang
PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
CEK FORMASI
Ada dua cara untuk mengetahui formasi CPNS 2023 yang tersedia:
1. Melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).
2. Melalui situs resmi instansi atau kementerian terkait.
Anda bisa mengakses informasi formasi CPNS 2023 melalui salah satu dari dua cara tersebut.
Untuk cek formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik 'Info Lowongan'
3. Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai kebutuhan:
- Jenis Pengadaan: (Pilih 'CPNS')
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan Anda)
- Tingkat Pendidikan: (Pilih lulusan terakhir Anda)
- Pendidikan: (Pilih jurusan Anda)
4. Setelah itu, klik tombol 'Cari'
5. Formasi CPNS yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan masing-masing.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat melihat formasi CPNS 2023 yang sesuai dengan kriteria Anda melalui situs SSCASN BKN.
CEK FORMASI MELALUI WEBSITE INSTANSI
Untuk mengetahui instansi atau kementerian yang membuka penerimaan CPNS 2023 beserta tautan untuk memeriksa formasi yang dibutuhkan, Anda dapat mengunjungi sumber berita atau situs resmi yang menyediakan informasi tersebut.
Sumber berita Jawapos.com atau situs resmi pemerintah biasanya akan menyediakan daftar instansi beserta tautan yang relevan untuk memeriksa formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan.
Jika Anda memiliki tautan konkret yang ingin Anda bagikan atau jika Anda memerlukan informasi tentang instansi tertentu, silakan beri tahu saya, dan saya akan memberikan bantuan yang sesuai.
1. KPK
https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
2. Kementerian ESDM
3. Kemenkum HAM
https://cpns.kemenkumham.go.id/
4. Kemenag
5. Mahkamah Agung
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
6. Kejaksaan Agung
https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
7. BRIN
8. BIN
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
10. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
11. Kementerian Pertanian (Kementan)
12. Kementerian Sosial (Kemensos)
13. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
14. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
15. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
16. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
https://infocasn.kemendagri.go.id/
19. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
20. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian)
CARA DAFTAR CPNS 2023
Calon peserta seleksi harus memperhatikan prosedur pendaftaran CPNS 2023 dengan mengikuti petunjuk berikut:
1. Pembuatan Akun:
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftarkan diri untuk membuat akun SSCASN
- Isi informasi yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan pastikan data telah terisi dengan lengkap dan benar
- Tekan "Proses Pendaftaran Akun" dan tunggu hingga muncul konfirmasi.
2. Masuk ke Akun:
- Log masuk ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Isi data pribadi yang diminta dan unggah swafoto
- Setelah selesai, klik "Selanjutnya."
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sesuai.
4. Unggah Dokumen:
- Unggah dokumen yang diperlukan dengan format dan ukuran yang ditentukan.
5. Cetak Kartu:
- Jika sudah selesai, periksa resume Anda dan akhiri pendaftaran.
- Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun."
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda telah berhasil mendaftar untuk CPNS 2023.
SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2023
Syarat Umum:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, berikut persyaratan umum CPNS.
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca Juga: Terbaru! Kemenpan RB Tetapkan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- Fotokopi ijazah terakhir serta transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- CV (Curriculum Vitae)
Itu lah informasi lengkap mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2023, termasuk tautan pendaftaran, formasi yang tersedia, langkah-langkah pendaftaran, dan persyaratannya. Semoga informasi ini berguna bagi Anda!