JawaPos.com - Kepastian apakah ada warga Perumahan Batan Indah yang terkontaminasi radiasi bisa diketahui dari hasil pemeriksaan badan menyeluruh atau whole body counting (WBC). Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah melakukan pemeriksaan hingga analisis. Namun, hingga tadi malam, Batan masih menutup rapat informasi itu.
Sebagaimana diketahui, sembilan warga Perumahan Batan Indah menjalani WBC di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) di kompleks Batan Lebak Bulus, Jakarta. Proses WBC dilakukan untuk mengetahui apakah mereka terkontaminasi radioaktif cesium 137 (Cs-137) atau tidak.
Sesuai perkiraan awal, proses analisis dan penghitungan hasil WBC bisa diketahui dalam waktu dua sampai tiga hari. Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan menampik tudingan bahwa pihaknya menyembunyikan hasil WBC itu kepada publik. ’’Hari ini (kemarin, Red) memang kami serahkan ke Bapeten,’’ kata Anhar kemarin (20/2). Dia menegaskan, yang berwenang merilis hasil WBC adalah Bapeten.
Sementara itu, Ketua Program Studi S-1 Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada Andang Widi Harto meminta masyarakat tidak terlalu panik. Sebab, paparan radiasi masih dalam kategori aman. Dia menuturkan, penanganan zat radioaktif oleh Bapeten di kawasan Serpong sudah sesuai prosedur.
Andang menjelaskan, batas aman paparan zat radioaktif bagi manusia adalah 1 millisievert per tahun atau 0,5 microsievert per jam. Sebaliknya, angka paparan yang dapat berdampak pada tubuh manusia adalah 500 millisievert. ”Dengan paparan 500 millisievert baru ada efek klinis, yaitu berupa perubahan fungsi sel darah manusia,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jogja.