Jokowi: Finalisasi Kajian PPKM Darurat Dilakukan Hari ini

30 Juni 2021, 17:09:23 WIB

JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, skema final Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diputuskan hari ini. Kebijakan ini diambil untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi.

“Hari ini ada finalisasi kajian. Kita melihat lonjakan sangat tinggi. Dan kita harapkan (kajiannya) selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” ujarnya saat membuka Munas Kadin, Rabu (30/6).

Jokowi sendiri mengaku, dirinya belum dapat memastikan terkait jangka waktu penerapan PPKM Darurat tersebut. Namun, dia memastikan penerapan kebijakan tersebut hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi mengatakan, ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi nilai asesmennya 4. Daerah tersebut memerlukan penanganan khusus sesuai dengan indikator laju penularan WHO.

“Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikabarkan akan dimulai sejak 2 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut berdasarkan dokumen yang diterima oleh JawaPos.com. Dalam dokumen tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi koordinator pelaksanaan program ini pada wilayah Jawa-Bali.

Beberapa aturan dalam PPKM Darurat diantaranya, jam operasional pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat. Pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen kapasitas dengan protokol kesehatan.

Kemudian, untuk restoran kegiatan makan dan minum di tempat paling banyak hanya 25 persen dari kapasitas. Pembatasan jam operasionalnya pun hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Jika ada layanan pesan antar atau dibawa pulang diizinkan hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat. Namun, restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads