JawaPos.com – Setidaknya ada 13 negara yang diketahui sudah terpapar Covid-19 varian Omicron. Varian ini diketahui muncul pertama kali di Afrika Selatan pada 9 November lalu.
Adapun 9 negara yang teridentifikasi terpapar adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia dan Republik Ceko. Sementara yang diduga kuat sudah terpapar adalah Belanda, Jerman, Denmark, dan Austria.
Namun, beberapa negara yang belum terkonfirmasi terpapar Omicron seperti Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola dan Zambia juga sudah ditutup penerbangannya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, alasan negara-negara tersebut terkena larangan terbang adalah karena kondisi geografis yang berdekatan dengan sumber penularan.
“Negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru B.1.1.529 secara signifikan, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho,” tulis SE tersebut, Senin (29/11).
Terkait negara Eropa yang sudah terkonfirmasi atau kemungkinan terpapar belum ditutup penerbangannya, seperti Australia, Inggris, Italia, Israel, Belgia, Republik Ceko, Belanda, Jerman, Denmark dan Austria adalah karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penelitian Omicron. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kita akan evaluasi perkembangan secara cermat, kita tidak perlu terlalu takut dan terburu-buru untuk bereaksi, karena masih banyak yang kita tidak tahu dan tidak paham mengenai Omicron ini. Jadi evaluasi akan terus kita lakukan secara berkala mengenai ini,” ungkap dia dalam telekonferensi pers, Minggu (28/11) malam kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan bahwa pelarangan ini dilihat dari transmisi virus di populasi negara tersebut. Apabila ada indikasi penyebaran di populasi negara eropa, maka daftar larangan penerbangan pun akan bertambah.
“Jadi yang perlu kita perhatikan adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas varian Omicron-nya, artinya yang dilarang masuk itu sudah terjadi transmisi komunitas atau sudah tersebar di populasi negara itu,” ujarnya.
“Lalu bagi negara yang baru terdeteksi saat di pintu masuk, jadi ada orang asing masuk ke negara itu dan terdeteksi di karantina, itu tidak dilarang karena belum menyebar ke populasi negara itu. Kita perlu amati dan nanti akan diubah daftar negara itu sesuai perkembangan penyebaran Omicron,” tandas Iwan.