
Anggota Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Muhammad Farizi (tengah) di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi melayangkan dua gugatan praperadilan terpisah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Gugatan itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung dan Polri untuk menguji keabsahan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari upaya paksa, penyidikan, penetapan tersangka, hingga tindakan penahanan.
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah melayangkan gugatan terpisah lantaran melibatkan institusi serta objek penanganan perkara yang berbeda.
Gugatan pertama ditargetkan kepada Kejaksaan Agung atas tindakan penetapan tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus penahanan terhadap Febrie.
Sementara gugatan kedua ditujukan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Objek yang diuji mencakup penetapan tersangka tindak pidana korupsi dan TPPU, penggeledahan, penyitaan, pencekalan ke luar negeri, hingga mekanisme supervisi perkara.
Anggota Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Muhammad Farizi, menegaskan pemisahan permohonan ini didasari oleh alur tindakan hukum yang dilakukan para termohon.
"Betul, di sini ada dua persoalan. Persoalan pertama, proses upaya-upaya paksa yang dilakukan sebelum diterima oleh Kejaksaan. Maka itu di dalam satu permohonan tersendiri. Persoalan kedua adalah proses dan upaya-upaya paksa setelah dilakukan oleh Kejaksaan. Itu di dalam suatu permohonan sendiri. Sehingga pada hari ini kami mendaftarkan dua permohonan," ujar Muhammad Farizi di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Farizi mencontohkan, Febrie dipanggil oleh penyidik Kejagung hanya dalam rentang waktu dua hari sebelum pemeriksaan.
"Mungkin contohnya itu yang akan kita uji, contohnya nanti gini. Ini sudah mulai ada kami lihat ya di dalam proses itu seperti klien kami itu dipanggil tanggal 20 misalnya, diwajibkan tanggal 22 datang. Di dalam hukum acara, itu harusnya panggilannya patut dikasih waktu tiga hari," jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
