Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 01.48 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Kasus Narkoba Eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky

Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin petang (18/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin petang (18/5). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dibawa ke Gedung Bareskrim Polri pada Senin petang (18/5). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membawa Deky ke Jakarta dari Kalimantan Timur (Kaltim) untuk diperiksa terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkotika.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) NIC DittipidNarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyampaikan bahwa penangkapan AKP Deky dilakukan oleh Tim Gabungan dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasar pantauan, dia tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.50 WIB. Dengan pengawalan petugas, dia dibawa dalam keadaan tangan terborgol.

Bareskrim Polri akan menindaklanjuti terkait (dugaan) Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Kevin saat diwawancarai oleh awak media.

Sebelum membawa Deky ke Jakarta, Bareskrim Polri memastikan bahwa Kevin memastikan bahwa perwira polisi tersebut sudah berstatus sebagai tersangka. Dia terjerat dalam kasus narkoba yang mulanya ditangani oleh Polsek Melak. Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Ishak sebagai bandar narkoba di Kutai Barat, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Deky hari ini.

”Jadi, untuk AKP Deky akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU,” tegas Kevin.

Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut memastikan bahwa Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus tersebut. Termasuk aliran dana, keterlibatan pihak-pihak lain, serta besaran uang TPPU yang diduga berasal dari tindak kejahatan asal. Yakni peredaran gelap narkoba di Kutai Barat.

Minta Jatah Setoran Uang kepada Bandar untuk Sertijab dan Acara Malam Tahun Baru

Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam penanganan kasus narkoba jaringan bandar bernama Ishak. Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah beberapa kali meminta jatah setoran uang kepada Ishak.

Temuan itu dibuka secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5). Dia menyampaikan bahwa AKP Deky meminta jatah uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan. Mulai dari kebutuhan serah terima jabatan hingga malam pergantian tahun.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore