Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 April 2026 | 04.01 WIB

Viral Balita 14 Bulan Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar, Sang Ibu Beberkan Kronologinya

Ilustrasi bayi. (Pixabay) - Image

Ilustrasi bayi. (Pixabay)

JawaPos.com - Kasus meninggalnya seorang balita bernama Alceo Hanan Flantika berumur satu tahun dua bulan atau 14 bulan usai menjalani perawatan luka bakar di RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat, memicu sorotan publik. Keluarga korban mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam proses penanganan medis.

Hal itu diungkapkan sang ibu, Nuri Khairima dalam akun media sosial Instagram @nuri_khairima. Ia menduga, terdapat kelalaian medis mulai dari keterlambatan tindakan operasi, minimnya respons saat kondisi pasien memburuk, hingga keterlambatan pemindahan ke ruang perawatan intensif anak.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 26 Maret 2026, saat Alceo tersiram air panas di rumahnya. Keluarga kemudian membawa bayi tersebut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina.

"Dari hasil pemeriksaan awal Alceo disebut mengalami luka bakar grade 2A seluas 23 persen dan membutuhkan penanganan lanjutan di fasilitas yang memiliki PICU infeksius serta dokter bedah plastik," kata Nuri Khairima, Minggu (19/4).

Alceo harus dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Menurutnya, mereka berangkat lebih dulu ke rumah sakit rujukan setelah mendapat informasi bahwa ruang perawatan sudah tersedia, sementara administrasi diselesaikan menyusul.

Namun, setibanya di IGD RSUP M. Djamil, keluarga mengaku Alceo tidak langsung memperoleh penanganan sebagaimana yang mereka harapkan. Ibu Alceo menyebut, ruang IGD dalam keadaan penuh sehingga ia harus menggendong anaknya cukup lama sambil menunggu tindakan medis.

Selain itu, pihak keluarga juga mengaku sempat menanyakan langkah penanganan kepada petugas. Namun, mereka merasa tidak mendapat penjelasan yang cukup.

"Hingga malam hari, tim dokter PPDS disebut baru memutuskan Alceo harus menjalani operasi debridement dan sirkumsisi," bebernya.

Ia mengungkapkan, operasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB tidak kunjung dilakukan. Tindakan itu beberapa kali tertunda dengan alasan adanya pasien lain yang dianggap lebih darurat.

Bahkan, akibat penundaan tersebut, Alceo harus berpuasa selama sekitar 24,5 jam sebelum akhirnya menjalani operasi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore