
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur (UBL) terus bergulir. Polda Metro Jaya mengakui telah menerima laporan kepolisian bernomor LP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, seorang korban berinisial AR melaporkan terduga pelaku berinisial Y.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) itu dibuat oleh korban pada Selasa (14/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
”Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Rabu (15/4).
Budi memastikan, setiap laporan kepolisian akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku secara profesional, objektif, dan transparan. Penanganan perkara, kata dia, dilakukan berdasar pada alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, dia mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan.
”Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya berkomitmen menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual. Budi menjamin, laporan tersebut akan ditangani secara serius dan prosedural. Kepada masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau memiliki informasi terkait tindak pidana, dia meminta segera melapor ke kantor polisi atau melalui layanan 110.
”Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian, termasuk hotline 110, apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Pahala Manurung sebagai penasihat hukum korban mengakui bahwa laporan telah dibuat kemarin malam. Dia menyatakan, pihaknya melaporkan kasus tersebut untuk agar kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus UBL ditangani. Dia pun memastikan akan mengawal penanganan kasus tersebut sampai tuntas.
”Kami kawal agar stop pelecehan seksual di kampus UBL,” imbuhnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
