
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (Jawa Pos).
JawaPos.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada Rabu (8/4), persis sehari setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan penanganan kasus serupa kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta kemarin (7/4).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya hadir secara langsung. Bersama TAUD, dia membuat laporan polisi tipe B. Laporan itu berbeda dengan laporan polisi tipe A yang kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sudah dilimpahkan kepada Puspom TNI. Dimas menyebut, laporan hari ini disampaikan secara langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
”Menindaklanjuti pernyataan dari dirkrimum Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan bukti-bukti dan juga sejumlah petunjuk kepada POM TNI terkait dengan kasus penyiraman air keras kepada Andrie. Jadi, kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban, yang diwakilkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi,” kata dia.
TAUD adalah bagian dari tim kuasa hukum Andrie dalam kasus penyiraman air keras. Berbeda dengan Puspom TNI yang menangani kasus tersebut dengan pasal penganiayaan, TAUD melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan aksi terorisme. Konstruksi kedua turut dilaporkan berdasar keterangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah Pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana, dan juga menyikapi atau menanggapi yang disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme, maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,” jelas Dimas.
Meski tidak bisa menyampaikan secara detail hari ini, Dimas memastikan bahwa ada banyak bukti yang disertakan oleh TAUD dalam laporan tersebut. Termasuk barang bukti yang diperoleh dari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut Dimas ada banyak bukti maupun petunjuk yang seharusnya dapat ditindaklanjuti dan diungkap oleh polisi.
”Kami memutuskan untuk tidak menyampaikan sebelum nanti proses hukumnya berjalan. Tapi, besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk-petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan berkas berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (7/4). Pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyidik Puspom TNI menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga hari ini dilakukan pelimpahan.

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Jadwal Piala AFF U-17 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad Garuda Muda
Bupati Gresik Gus Yani Buka Suara soal Kasus SK ASN Palsu, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka
Tak Perlu ke Jogja, 12 Tempat Kuliner Gudeg Ini Ada di Malang yang Juga Istimewa dan Rasanya Juara
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
12 Pilihan Restoran Terenak di Malang untuk Keluarga dengan Suasana Adem dan Punya Spot Instagramable
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
