Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Oktober 2025 | 01.12 WIB

Jimly Asshiddiqie Tegaskan Masyarakat Sipil Perlu Penghargaan atas Kontribusi Sosial, Contohkan 2 Aktivis Ini

Caption: Mantan Ketua MK sekaligus Founder Jimly School of Law and Government (JSLG), Jimly Asshiddiqie, menyerahkan penghargaan kepada Bivitri Susanti. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Caption: Mantan Ketua MK sekaligus Founder Jimly School of Law and Government (JSLG), Jimly Asshiddiqie, menyerahkan penghargaan kepada Bivitri Susanti. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Founder Jimly School of Law and Government (JSLG), Jimly Asshiddiqie, menyatakan pentingnya membangun tradisi memberi penghargaan di era kebebasan bermedia sosial saat ini.

Menurutnya, masyarakat kerap kali lebih fokus mencari kesalahan dan saling mendiskreditkan dibanding menghargai kontribusi sosial dan kemanusiaan yang dilakukan sesama warga negara.

“Kita ingin membangun tradisi memberi penghargaan. Ketika kita berada di satu zaman di mana di ruang publik kita, baik itu di medsos maupun di dalam perbincangan sehari-hari, kita sering sekali menyaksikan bagaimana satu dengan yang lain saling menghujat, saling menghina, saling merendahkan,” kata Jimly dalam acara Jimly Award 2025 di Jakarta, Rabu (15/10).

Jimly menjelaskan, melalui penghargaan ini pihaknya ingin menumbuhkan kebiasaan baru yang positif, yakni menghormati dan melihat sisi baik dari setiap sumbangan masyarakat dalam kehidupan bersama. 

Menurutnya, budaya apresiasi adalah langkah penting untuk memperkuat semangat gotong royong, penghormatan, serta penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi.

“Maka di tengah kegalauan seperti ini, lahirlah ide untuk memberi penghargaan ini (Jimly Award). Maka mudah-mudahan ini ada gunanya,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya memberikan penghargaraan terhadap pejuang demokrasi yang diberikan kepada Bivitri Susanti. Serta, pejuang hukum mantan Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Sementara itu, Ketua Dewan Juri Jimly Award, Maruarar Siahaan, menegaskan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap individu maupun lembaga yang berani menegakkan demokrasi dan konstitusi, meski harus menghadapi berbagai risiko dan ancaman.

“Mereka korbankan waktu, tenaga, dan keselamatan pribadi. Mereka hadapi ancaman dalam menegakkan demokrasi dan konstitusi. Oleh karena itu, mereka layak dapat penghargaan,” tutur Maruarar.

Sebagai informasi, Jimly Award 2025 merupakan ajang perdana yang diselenggarakan oleh JSLG. Dewan juri terdiri atas sejumlah tokoh nasional seperti mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, eks Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, eks Ketua MK Hamdan Zoelva, akademisi UI Valina Singka Subekti, dan petinggi MUI KH Masduki Baidlowi.

Proses seleksi penghargaan ini dimulai sejak April 2025, diawali dengan pemilihan dewan juri dan penjaringan calon penerima dari berbagai sumber kredibel. Penentuan pemenang dilakukan melalui indikator terukur pada dua kategori, yakni lembaga masyarakat dan perseorangan.

Berikut daftar penerima Jimly Award 2025:

Kategori Lembaga

1. Perhimpunan Jiwa Sehat – Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial.

2. Lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia – Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore