Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 18.20 WIB

Viral Grup Facebook fantasi Sedarah, Kemenag Ingatkan Perilaku Asusila dengan Mahram Dilarang Agama dan Menyimpang secara Sosial dan Psikologis

Ilustrasi ayah dan anak (pexels) - Image

Ilustrasi ayah dan anak (pexels)

JawaPos.com - Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah viral di jagat maya lantaran miliki konten yang mengarah pada dorongan perilaku inses atau asusila sedarah.

Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir atau memutus akses pada enam grup yang terkait dengan Fantasi Sedarah.

Tampak grup tersebut memiliki ribuan anggota yang rutin mengunggah konten yang mendorong perilaku inses.

Alhasil, banyak pihak yang mendesak para penegak hukum agar segera mengungkap dan menindak pelaku yang berada di balik grup tersebut.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menegaskan bahwa perilaku ini tak hanya dilarang mutlak oleh agama. Melainkan juga berpotensi menyimpang dalam aspek sosial dan psikologis.

“Secara medis, relasi seksual antar-mahram berisiko menyebabkan kelainan genetik. Secara sosial, hal itu menimbulkan trauma, konflik keluarga, bahkan stigma turun-temurun,” kata Arsad dalam keterangannya, Senin (19/5).

Bahkan, Arsad menjelaskan, jika hubungan asusila antar saudara kandung terjadi dalam kenyataan, terlebih jika melibatkan unsur paksaan atau anak di bawah umur, maka pelaku dapat dikenai sanksi pidana. 

Negara tak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran ini, meskipun dibalut dengan nama cinta, adat, atau kebebasan berekspresi.

“Apa pun bentuknya, entah itu pernikahan, hubungan seksual, maupun eksplorasi fantasi terhadap mahram, semuanya bertentangan dengan prinsip moral, agama, dan hukum. Kita tidak bisa membiarkan ini berkembang tanpa arah,” tegas Arsad.

Sebagai langkah preventif, Kemenag mendorong adanya peningkatan edukasi keagamaan secara komprehensif di lingkungan keluarga, sekolah, hingga ruang digital. 

Bahkan dia juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai siapa saja yang termasuk mahram agar masyarakat dapat menjaga nilai dan kehormatan keluarga.

“Islam bukan hanya mengatur halal dan haram, tapi juga mengarahkan umatnya agar hidup sesuai fitrah, menjaga martabat, dan membangun peradaban yang sehat. Keluarga adalah titik awalnya,” tuturnya.

Untuk mengatasi hal ini, di tengah gempuran konten digital yang mengaburkan batas moral, Kemenag mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dan kritis dalam menyaring informasi yang didapat di media sosial.

“Pemahaman yang utuh tentang relasi mahram bukan hanya menjaga kesucian keluarga, tapi juga pondasi bagi generasi masa depan yang kuat dan beradab,” pungkas Arsad.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore