Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 22.07 WIB

Komjak dan Kejagung Pastikan Pengamanan TNI Tidak Pengaruhi Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Puspenkum Kejagung). - Image

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (Puspenkum Kejagung).

JawaPos.com - Polemik pengamanan TNI ke kantor Kejaksaan se-Indonesia terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencoba meyakinkan bahwa pengamanan TNI tersebut tidak akan mempengrugi fungsi penegakan hukum di Korps Adhyaksa. Pengamanan TNI bersifat menjaga keamanan fisik aset dan gedung. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa sebenarnya pengamanan ini bentuk perbantuan atau dukungan yang diberikan TNI ke kejaksaan. Sesungguhnya pengamanan ini tidak ada kaitan dengan proses pelaksanaan tugas-tugas fungsi dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. 

"Karena, saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang lakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset dan  gedung," ujarnya. 

Untuk kemungkinan pengamanan terhadap pejabat kejaksaan, saat ini masih dalam proses diskusi. "Sedang dibahas, kan untuk di daerah sudah dijaga 30 orang. Bagaimananya nanti dibicarakan dulu," ujarnya. 

Sementara Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi mengatakan dasarnya pengamanan TNI itu terdapat memorandum of understanding (MoU) anatra Kejagung dengan TNI. Lagi pula sesuai UU TNI yang baru, salah satu tugas TNI mengamankan obyek votal. "Kejaksaan dianggap sebagai obyek vital tentu tidak menyalahi," paparnya 

TNI juga berdasarkan KUHAP itu hanya menangabu tentang kasus koneksitas. Penanganan koneksitas itu bukan hanya menargetkan orang tapi juga barbuk bagian jadi obyek yang ditangani. 

"Menangani orang dan barang dalam kerangka TNI berbeda dengan masyarakat sipil. Dibutuhkan pengamanan itu urgensinya di sana. Apalagi, Aspidmil sudah ada di tingkat wilayah juga," ujarnya. 

Dia meyakini pengamanan TNI di kantor kejaksaan ini tidak sampai mempengaruhi obyektivitas dan independensi dalam kegiatan penyidikan dan penuntutan. "Tudak ada pengaruhnya," tuturnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore