PTSL Berjalan di Tahun Kelima

Kementerian ATR/BPN Pastikan Target PTSL Tuntas Berkualitas

24 November 2022, 10:30:03 WIB

JawaPos.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana kembali angkat bicara tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Suyus Windayana menekankan penuntasan target PTSL sejalan dengan terobosan dan kebijakan komprehensif yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

PTSL sebagai program unggulan Kementerian ATR/BPN bukan program lips service. Program ini menjadi perhatian khusus oleh Presiden Joko Widodo. Tak ada pilihan kecuali menyelesaikan dan menuntaskan sesuai target.

Progres dan pencapaian PTSL selalu menjadi pusat perhatian publik dan program ini menjadi tumpuan pemerintah dalam mewujudkan harapan rakyat.

“Disadari dengan berjalannya waktu pasti menemukan kendala dan hambatan di lapangan. Itu hal yang wajar. Maka pentingnya koordinasi, penyamaan persepsi, agar gol target PTSL berjalan smart, mulus tanpa menimbulkan masalah,” ujar Suyus Windayana.

“Kerjaan PTSL ini sudah dilaksanakan dari tahun 2017, ini sudah masuk tahun kelima. Harusnya sudah bisa lari tetapi ternyata untuk tahun ini masih ada ketertinggalan di beberapa wilayah. Kita ingin selesai maka ditekankan pada pola kerja yang cermat, cepat dalam menyelesaikan kendala,” tegas Dirjen PHPT itu.
Penegasan Suyus Windayana ini disampaikan dalam menutup kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan PTSL Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan PTSL Tahun 2023 yang bertempat di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat 11 November 2022.

Program PTSL diawali dari 2017 mampu membingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan jutaan sertipikat tanah hingga saat ini.

Maka, sambung Suyus Windayana upaya memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat harus pula sinergi dan beriringan, ini sejalan dengan langkah Kementerian ATR/BPN yang telah memperbaharui beberapa kebijakan.

Untuk itu, Dirjen PHPT mengharapkan agar para jajaran dapat segera memahami dan menyesuaikan dengan perbaikan regulasi tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana. (Istimewa)

“Tolong dipelajari lagi mengenai kebijakan baru yang sudah dibuat. Tujuannya adalah memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN, sambung Suyus Windayana akan terus memastikan agar target pendaftaran tanah yang diberikan dapat tuntas dan berkualitas.

Soal perbedaan pola antara PTSL saat ini dengan awal dilaksanakannya PTSL dapat diselesaikan dengan langkah-langkah cepat. Salah satunya penguatan koordinasi.

Bahkan Suyus Windayana bersedia turun ke lapangan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan yang tengah menjalankan program PTSL. Fungsinya tak lain agar program unggulan Kementerian ATR/BPN berjalan cepat berkualitas.

“Saya ingin bertemu dengan para Kasi, Puldadis, Puldatan, supaya ada persamaan persepsi,” imbuh Suyus Windayana.

Tak hanya ingin bertemu dengan para pelaksana, Dirjen PHPT memandang perlu dilakukan pelatihan kembali bagi para pelaksana.

Hal ini bertujuan untuk menyamakan data-data pertanahan supaya tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari.

“Agar masing-masing provinsi melaksanakan pelatihan ulang terhadap bagaimana data-data ditemukan ulang, supaya tidak ada residu yang muncul di kemudian hari,” jelasnya.

Suyus Windayana juga menekankan komitmen dari para Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia untuk terus meningkatkan capaian atas target yang telah disepakati.

“Saya minta komitmen teman-teman semua, khususnya pada wilayah yang memiliki target cukup besar tapi realisasi masih sangat relatif kecil,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PHPT beserta jajaran dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.

 

 

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads