Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2023 | 20.06 WIB

Kedatangan Pengungsi Rohingya Makin Masif ke Indonesia, Pemerintah Siap Tindak Sindikat Penyelundupan Imigran

Kondisi pengungsi rohingya di pantai Lamteh Kabupaten Aceh Besar. - Image

Kondisi pengungsi rohingya di pantai Lamteh Kabupaten Aceh Besar.

JawaPos.com - Di berbagai daerah telah terjadi penolakan terhadap kedatangan pengungsi etnis Rohingya.

Kedatangan pengungsi etnis Rohingya, belakangan ini dinilai semakin meresahkan sejumlah warga khususnya di Aceh dan Sumatera Utara.

Meskipun terjadi banyak penolakan oleh warga setempat, berbagai pihak berusaha mencari jalan terbaik dengan tetap memerhatikan aspek hak asasi manusia (HAM).

Dilansir dari Antara pada Senin (11/12), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan akan mewaspadai adanya dugaan pelanggaran HAM terkait banyaknya pengungsi dari Rohingya ke Indonesia.

Pihaknya tetap akan bertindak bila ditemukan pelanggaran HAM seperti sindikat penyelundupan imigran.

"Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna di sela peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12) malam.

Menurutnya, terdapat pengungsi menjual harta bendanya dengan iming-iming kehidupan yang layak di Indonesia.

"Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi," jelasnya.

Menurut Yasonna Laoly, Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal baik dalam menampung pengungsi. Saat ini terdapat sekitar 13 ribuan pengungsi dari Afghanistan, Iran, dan Rohingya.

Ia berharap, Pemda, pemerintah pusat dan juga UNHCR bersama mencari solusi yang tepat untuk itu

Sementara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro juga mengatakan pihaknya akan bekerja sama membantu pengungsi Rohingya yang terindikasi menjadi korban pelanggaran HAM.

"Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan," ujar Atnike.

Dia mendorong agar Indonesia mendukung upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui PBB dan menyelesaikan akar permasalahan ini.

"Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB," tambah dia.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore