Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 November 2023 | 01.31 WIB

Komisi VIII DPR RI Berharap Kuota Tambahan Haji Dapat Memotong Masa Tunggu Calon Jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya. Sumber foto: Instagram.com/maswisnuwijaya

JawaPos.com –  Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia karena berhasil memperoleh kuota tambahan haji.

Wisnu menyebut Pemerintah Indonesia berhasil melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu jemaah.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI itu kuota tambahan haji akan berdampak pada masa tunggu calon jemaah.

Harapan Wisnu, tentu dengan adanya kuota tambahan haji dapat memangkas waktu tunggu calon jemaah secara signifikan.

“Sejujurnya, ketika kami reses beberapa waktu lalu, masalah masa tunggu ini yang menjadi keprihatinan banyak konstituen kami,” ujar Wisnu dalam keterangan persnya.

“Karena ada yang harus menunggu hingga 40 tahun lebih, sementara usia mereka saat ini ada yang sudah menginjak 50-an bahkan sudah sepuh,” lanjutnya dikutip JawaPos.com dari dpr.go.id.

Ia pun menilai dengan adanya kuota tambahan haji akan ada tantangan lebih besar bagi kemenag untuk penyelenggaraan haji di tanah suci pada tahun 2024.

Pihaknya juga menambahkan bahwa ada banyak catatan serius yang menjadi perhatian Kemenag terkait penyelenggaraan haji di tahun 2023.

“Pertama tingginya angka wafat jemaah yang mencapai 775 orang,” ujar Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1.

“Rincian usia yang meninggal di atas 65 tahun sebanyak 577 orang dan usia di bawah 65 tahun sebanyak 198 orang,” tambahnya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore