Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
JawaPos.com – Pilpres 2024 kini telah memasuki babak awal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (19/10).
Dalam hal ini, Polri telah mengerahkan sebanyak 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 sesuai dengan arahan KPU RI.
Melansir melalui Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa pengerahan personel pengamanan capres dan cawapres merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yaitu operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Baca Juga: Satgas TNI-Polri Kejar 30 Anggota KST
“Total 455 personel tergabung dalam satuan tugas pengamanan calon presiden/calon wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024,” ujar Sandi.
Sandi juga menjelaskan bahwa Satgas PAM Capres/Cawapres Pemilu 2024 terdiri atas Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta Kesehatan, seperti dokter, paramedis, dan sopir ambulans.
Jenderal polisi bintang dua tersebut merincikan, Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol); ADC ajudan berjumlah 56 orang terdiri atas, 14 personel perwira menengah (pamen); 12 personel perwira; dan 30 personel bintara.
Lalu, 12 advanced yang terdiri dari 12 personel pamen dan 48 perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara; wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara; Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.
Sedangkan untuk Kesehatan, sebanyak 12 perwira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.
Ia mengatakan bahwa personel Satgas pengamanan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 akan ditugaskan secara melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.
Baca Juga: Anggota Polri di Sulsel Terancam Dipecat karena Melanggar Etika Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
“Pam Capres/Cawapres akan melekat pada saat penetapan paslon tanggal 13 November 2023,” ucap Sandi.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
